Suaranusantara.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengaku siap apabila diperintahkan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, maupun di Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Gibran dalam merespon usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres berkantor di IKN.
Padahal sebelumnya, terdapat wacana Gibran akan berkantor di Papua, sebagaimana diamanahkan dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” kata Gibran, Senin (28/7/2025).
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” tambahnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku bahwa dirinya kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.
Maka dari itu, Gibran bersediah apabila diperintahkan berkantor dimana saja.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” ucap Gibran.


















Discussion about this post