Suaranusantara.com- Pengacara senior Todung Mulya Lubis turut mendampingi Abraham Samad saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).
Di hadapan awak media, Todung menyampaikan pandangannya bahwa saat ini penegakan hukum di Indonesia cenderung digunakan sebagai alat politik. Ia menilai hukum telah dijadikan senjata untuk menyerang pihak tertentu, fenomena yang menurutnya dikenal sebagai weaponization of law.
“Dan saudara-saudara, inilah zaman di mana penegakan hukum dipolitisasi. Inilah zaman di mana hukum dijadikan sebagai weapon. Ini yang disebut weaponization of law,” ujar Todung.
Todung juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan kondisi ini. Menurutnya, lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, berada di titik yang mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sedang berada di ambang ancaman terhadap prinsip negara hukum, dan seluruh masyarakat berpotensi menjadi korban dari tindakan sewenang-wenang aparat.


















Discussion about this post