Suaranusantara.com – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budiharjo Iduansjah, menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor usaha, khususnya hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan ritel daring.
Menurutnya, penerapan efisiensi anggaran harus dilakukan secara lebih tepat sasaran agar tidak menekan kinerja sektor-sektor tersebut.
“Itu juga kami sampaikan bahwa efisiensi itu cukup memukul sektor hotel, restoran, dan mall, online retail,”ujar Budiharjo di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).
Dia berharap kebijakan efisiensi anggaran dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
“Jadi kami harapkan bisa dilakukan lebih tepat lagi,” katanya.
Pernyataan Budiharjo ini disampaikm dalam merespons langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Aturan ini mulai berlaku pada 5 Agustus 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memfokuskan pembiayaan pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi diberlakukan terhadap belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD).
Dalam beleid terbaru ini, hanya ada 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi, lebih sedikit dibanding 16 item pada aturan sebelumnya yang diatur melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Adapun item belanja yang terkena efisiensi meliputi alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan seminar, kajian dan analisis, diklat dan bimtek, honor output kegiatan dan jasa profesi, percetakan dan souvenir, sewa gedung dan kendaraan, lisensi aplikasi, jasa konsultan, bantuan pemerintah, pemeliharaan dan perawatan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, serta infrastruktur.
Item “belanja lainnya” yang sebelumnya masuk dalam daftar efisiensi kini dihapus dari PMK terbaru. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas.


















Discussion about this post