
Jakarta – SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak ingin mengobral peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengatasi deadlock pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Tjahjo mengatakan pemerintah masih berharap pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu diselesaikan secara musyawarah mufakat di Pansus Pemilu. Karena itu, dia meminta DPR untuk menghindari deadlock dalam pembahasan di pansus.
“Pemerintah berharap voting dan opsi lain seperti Perppu misalnya jangan diobral, semangat musyawarah mufakat akan kita kedepankan,” kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan tertulisnya, Minggu (18/6/2017).
Pemerintah menginginkan pembahasan selesai di pansus karena melihat upaya DPR yang secara intensif melakukan lobi-lobi. Lobi ini baik antar anggota pansus, antar pimpinan fraksi, antar pimpinan parpol, maupun dengan pemerintah.
Dia berharap lobi-lobi ini membuat semua pihak saling memahami sehingga ada kesepakatan karena lima isu krusial yang masih tertunda.
“Lima isu ini saling kait mengkait terkait kepentingan dan strategi partai politik, pemerintah dan parpol,” tukas dia
Penulis : Has