Suaranusantara.com – Presiden Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.063 aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia.
Prabowo berjanji akan menertibkan perusahaan pertambangan yang melanggar aturan tersebut.
Bahkan, Prabowo juga mengaku akan menindak tegas para pembeking tambang ilegal tersebut.
“Setelah ini, kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat, terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,”kata Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,”tambahnya.
Pada saat yang sama, Prabowo juga mengingatkan ke seluruh pihak bahwa tidak ada yang lebih kuat dari hukum.
Ia mengatakan seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang haruslah tunduk kepada hukum yang berlaku.
Prabowo menyatakan tidak boleh ada pihak yang merasa tidak dapat diatur oleh hukum ataupun tidak bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa,” ujarnya.

















Discussion about this post