Suaranusantara.com – DPR RI menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menindak tegas 1.063 aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Ya tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo, kami siap mendukung, dan bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Puan, penegakan Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” tersebut sejalan dengan komitmen Prabowo tersebut.
“Bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung,”tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.063 aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia.
Prabowo berjanji akan menertibkan perusahaan pertambangan yang melanggar aturan tersebut.
Bahkan, Prabowo juga mengaku akan menindak tegas para pembeking tambang ilegal tersebut.
“Setelah ini, kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya mendapat laporan dari aparat, terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,”kata Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,”tambahnya.


















Discussion about this post