Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto gencar menggalakan program hilirisasi yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA).
Dengan menggalakan hilirasasi, ini menjadi salah satu strategi transformasi ekonomi Indonesia. Strategi ini sangat diperlukan agar Indonesia bisa keluar dari ancaman yang menghantui negeri ini. Hal ini berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Indonesia harus bisa keluar dari ancaman middle income trap dan mewujudkan struktur ekonomi yang lebih kompleks, berkelanjutan, dan inklusif.
Adapun, SDA yang melimpah dan dimanfaatkan sebaik mungkin, hilirasasi diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri, memperluas kesempatan kerja.
Kemudian memperkuat ketahanan eksternal, serta mendorong akselerasi pertumbuhan industri manufaktur sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
“Di tengah tren global menuju dekarbonisasi, hilirisasi yang dilakukan tetap berwawasan lingkungan menjadi strategi kunci untuk tetap dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia,” tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa 19 Agustus 2025.
Adapun, kebijakan hilirisasi yang berwawasan lingkungan dirancang tidak hanya untuk meningkatkan daya saing ekspor, melainkan juga untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengurangan ketergantungan terhadap ekspor komoditas mentah.
Selain itu, kebijakan hilirisasi juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan industri domestik dalam menghasilkan produk-produk bernilai tambah tinggi.
Lebih lanjut, dalam konteks global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada dekarbonisasi, hilirisasi menjadi strategi kunci untuk meningkatkan kompleksitas produk ekspor Indonesia serta memperluas basis industri berteknologi menengah dan tinggi (medium-high tech).
“Arah kebijakan hilirisasi yang berkelanjutan dan komprehensif didasarkan pada empat pilar utama untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi dan memperkuat fondasi industri nasional,” tulis dokumen itu.
Adapun, untuk mengakselerasi hilirisasi secara berkelanjutan, kebijakan diarahkan pada empat pilar utama, di antaranya yakni:
Pertama, pengelolaan SDA secara berkelanjutan, dengan menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keberlangsungan pasokan bahan baku jangka panjang.
Kedua, penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi, mencakup ketersediaan energi, air, pelabuhan, jalan, dan kawasan industri yang ramah lingkungan dan efisien.
Ketiga, penciptaan iklim investasi yang kondusif dengan kepastian regulasi, insentif fiskal, dan kemudahan perizinan, serta perluasan akses ke pasar global.
Keempat, penguatan riset dan inovasi teknologi, serta pengembangan SDM industri yang unggul, termasuk melalui kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi pendidikan.

















Discussion about this post