Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Eks Mendikbud Nadiem Makarim sebagai Tersangka, Lantas Bagaimana Nasibnya di KPK?

snc4 by snc4
8 September 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim jadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung (instagram @official_komunitas_akutahu)

Mantan Mendikbud Nadiem Makarim jadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung (instagram @official_komunitas_akutahu)

3
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop Chromebook.

Adapun Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis 4 September 2025 lalu. Atas kasus tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai hampir Rp 2 triliun.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

BACAJUGA

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Kasus Suap HGB, Yusril: Pemerintah Hormati

Perkembangan Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Tempat Istri Dirjen ATR/BPN Bertugas

Nadiem yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, namanya kini juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walau Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Tak menutup kemungkinan, KPK juga menetapkan Nadiem menjadi tersangka dalam perkara yang ditangani terkair pengadaan Google Cloud.

“Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Senin 8 September 2025.

Kata Budi, KPK, Kejagung dan Polri memiliki komitmen untuk bersama-sama membangun sinergitas penegakan hukum.

“Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” tambahnya.

Kata Budi, nantinya Nadiem juga akan berpeluang dipanggil KPK untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Menurut Budi, status tersangka Nadiem di Kejagung tak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detilnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dia mengatakan kasus yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung terkait Nadiem berbeda. Dia mengatakan KPK juga masih berkoordinasi dengan Kejagung.

“Ya koordinasi tentu secara teknis dilakukan, namun secara detail belum bisa kami sampaikan tentunya seperti apa begitu,” ujarnya.

Terkait kerugian dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, Nurcahyo menyampaikan kerugian keuangan negara masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan.

“Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: KejagungKPKNadiem Makarimpengadaan laptop Chromebook
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @kemenag_sulteng)
Nasional

Hari Santri 2026 Kapan? Ini Tanggalnya, Cek Logo, Tema hingga Cara Downloadnya Berikut Ini

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Sebentar lagi akan memasuki bulan Oktober 2026. Di...

Ilustrasi para santri. Jelang Hari Santri 2026 Kemenang gelar Sayembara Surat Santri (Instagram @kemenag_pangandaran)
Nasional

Jelang Hari Santri 2026 Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia...

Sayembara Surat Santri jelang peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @ubnnewsroom)

Jelang Peringatan Hari Santri 2026, Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden: Pemenangnya Bisa Bertemu Langsung dengan Prabowo

28 September 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @kaesang.psi)

INES Paparkan Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan

28 September 2026
11 Jam KPK Geledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Akhirnya Tuntas, Penyidik KPK Terpantau Bawa Koper Besar

11 Jam KPK Geledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Akhirnya Tuntas, Penyidik KPK Terpantau Bawa Koper Besar

25 September 2026
KPK Geledah kanwil ATR/BPN Jawa Timur terkait pengusutan dugaan kasus suap HGB Summarecon (Instagram @infojawatimur.id)

Usut Dugaan Kasus Suap HGB Bogor, KPK Geledah Kanwil ATR Jawa Timur

25 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal Presiden Prabowo Subianto terkait karhutla (Instagram @infosulawesidotcom)
Nasional

Prabowo Panggil Sejumlah Ahli, Mensesneg: Bahas Karhutla

by Feri Spt
24 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 24 September 2026 panggil sejumlah ahli ke Istana, Jakarta. Hal ini...

Menhut Raja Juli Antoni bicara soal Presiden Prabowo Subianto bentuk badan baru cegah karhutla (Instagram @kolektividn)

Prabowo Bentuk Badan Baru Cegah Karhutla Berulang, Menhut: Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

24 September 2026
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno bicara soal pendidikan negeri gratis (Instagram @pratikpratikno)

Pratikno Ditunjuk Jadi Ketua Percepatan Pendidikan Negeri Gratis hingga PTN, Hitung-hitungan UKT dan Skema Dana BOS

24 September 2026
Sara Wijayanto unggah sebuah pesan di tengah perceraian dengan Demian Aditya (Instagram @sarawijayanto)

Di Tengah Proses Perceraian, Sara Wijayanto Bicara Soal Hidup Berantakan: Kayak Burger tapi Tetap Layak Dinikmati

24 September 2026
Sara Wijayanto hadiri sidang perdana perceraian dengan Demian Aditya yang digelar hari ini Kamis 24 September 2026 (Instagram @seleb_oncamnews)

Ditanya Alasan Perceraian, Sara Wijayanto Pilih Diam Seribu Bahasa hanya Tebar Senyum Manis

24 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com