Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

HNW Minta Israel Dilarang Berkompetisi di Olahraga Internasional Usai Gugatannya Ditolak Pengadilan Arbitase

Drt by Drt
16 October 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
HNW

HNW

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap dan langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang siap menghadapi gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga sebagai buntut dari tidak dikeluarkannya visa masuk Indonesia kepada atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta. Kini, Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration Sport) sudah memutuskan menolak gugatan pihak Federasi Senam Israel pada 14/10/2025.

“Sikap tegas Menpora Erick Thohir yang akan menghadapi gugatan Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga secara bermartabat, agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah perhelatan Kejuaraan Senam Dunia 2025, dan Atlet Israel negara apartheid yang menjajah Palestina, negara yang tak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia, tetap tidak bisa mengikutinya kejuaraan senam dunia itu, sikap tegas itu berbuah manis, Pengadilan Arbitrasi Olahraga sudah memutuskan menolak tuntutan deri Federasi Senam Israel. Sikap sportif yang mestinya juga dilakukan oleh Federasi2 Olahraga tingkat dunia spt FIFA, UEFA, Olimpiade, sebagaimana mereka sudah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan sebelumnya terhadap Afrika Selatan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/10).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa memang sudah sepantasnya Indonesia berani menjelaskan posisi penolakannya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, maupun juga yang berlaku secara internasional.

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Ia menuturkan seluruh komponen bangsa Indonesia dari MPR, DPR, Ormas – Ormas Islam, Gubernur Jakarta dan anggota DPRD Jakarta, Aktivis Kampus dll, juga sudah menyatakan sikap mereka, yakni memberikan dukungan untuk dihukumnya Israel yang melakukan genosida atas Gaza, untuk tidak usah ikut mendaftar, atau dilarang ikuti kompetisi tersebut.

Dukungan pada sikap Indonesia yang tidak mengikutsertakan atlet Israel ternyata juga diberikan oleh Ketua Umum PB PERSANI (Persatuan Senam Indonesia) yang bahkan didukung oleh Pimpinan Federasi Senam Internasional.

“Sikap tegas berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia itu sangat dibenarkan. Bahkan tahun 2023 Indonesia juga dengan argumentasi sejenis sudah “melarang” keikutsertaan Kesebelasan Israel dalam Kejuaraan Piala Dunia U20 di Indonesia. Maka mestinya Israel tidak perlu ikut mendaftarkan atletnya bertanding di wilayah hukum Indonesia. Kecuali memang manuver mereka adalah untuk kembali menggagalkan Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga internasional, hal yang harus ditolak oleh Menpora saat hadir Pengadilan Arbitrase Olahraga nantinya,” tegasnya.

HNW mengatakan bahwa sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, dari UUD NRI 1945 yang mengamanatkan agar penjajahan dihapuskan dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan berdaulat, yang turunannya antara lain di UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan UU No. 63 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah secara tegas sudah menunjukkan sikap Indonesia terhadap Israel. “Secara aturan nasional, Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel tersebut,” ujarnya.

Selain secara nasional, lanjut HNW, di tingkat internasional sejumlah instrumen hukum internasional juga bisa menjadi rujukan. Misalnya, advisory opinion dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada pertengahan Juli 2024 lalu yang salah satunya memerintahkan bahwa semua negara di dunia wajib untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang secara ilegal melanggar hukum di Palestina.

“Faktanya, selain melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan dengan membunuhi warga sipil, Israel juga membunuhi tidak kurang dari 350 Atlet Gaza. Bahkan setelah gencatan senjata disepakati, Israel juga masih terus melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil, dan bahkan memperluas wilayah pendudukan ilegalnya di Tepi Barat. Ini jelas bertentangan dengan yang disampaikan oleh ICJ, dan sudah sepantasnya bahwa negara-negara PBB untuk bertindak menghukum Israel,” tukasnya.

HNW juga menambahkan bahwa Indonesia juga bukan negara pertama yang menolak atlet Israel untuk hadir datang ke negaranya. Sebelumnya, pada 2024 lalu, dalam turnamen olahraga frisbee di Belgia, atlet juga dilarang ikut serta.

Begitu juga pada kejuaraan balap sepeda di Bologna, Italia pada awal 2025 lalu, di mana tim Israel juga dilarang ikut serta, dan baik Belgia maupun Italia tidak dicabut statusnya dan tetap menjadi tuan rumah penyelenggaraan event turnamen olahraga dunia.

Memang, beberapa alasan yang digunakan adalah terkait dengan keamanan publik, dimana demonstrasi dan penolakan masyarakat dunia terhadap kehadiran Israel sangat besar, mengingat genosida brutal yang dilakukan di Gaza, Palestina.

“Ini tentu juga dengan mempertimbangkan kedaulatan dan keamanan di negara-negara tuan rumah. Apalagi untuk Indonesia, yang warganya sudah muak dengan kejahatan kemanusiaan berkelanjutan yang dipertontonkan Israel atas warga Gaza/Palestina,” ujarnya.

“Bila di Eropa saja terjadi penolakan yg keras terhadap tim2 olahraga Israel akibat kejahatan kemanusiaan rezim Israel, padahal dahulu mereka dikenal sebagai sekutu Israel, maka Indonesia yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dg Israel dan dari dulu membela kemerdekaan Palestina, wajar saja bika pemerintah Indonesia konsisten dengan sikap dasarnya sehingga lebih kuat untuk melakukan pelarangan dan penolakan atlet Israel untuk masuk ke Indonesia dengan alasan serupa, karena mayoritas besar masyarakat Indonesia memiliki solidaritas yang kuat kepada Palestina dan menolak genosida dan penjajahan yang dilakukan oleh Israel, sikap jahat yang juga telah dijatuhi sanksi oleh ICJ maupun ICC” ungkapnya

Sikap sportivitas Indonesia yang dibenarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga itu mestinya malah diikuti oleh organisasi-olahraga olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, Olimpiade dll. Apalagi mereka sudah menghukum Rusia hingga tidak bisa mengikuti kejuaraan olahraga tingkat dunia hanya karena invasinya terhadap Ukraina. Nah yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina dan olahragawan Palestina, jauh lebih jahat dari yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina,” pungkasnya.

Tags: Atlet IsraelHNWPengadilan Arbitrase OlahragaWakil Ketua MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana (Instagram @opininewsroom)

Kepala BGN Bilang Rata-rata IQ Orang Indonesia 78: Perbaikan Gizi Melalui MBG

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com