Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR RI: Otonomi Daerah Belum Capai Tujuan Ideal

Drt by Drt
23 October 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Badan Pengkajian MPR RI: Otonomi Daerah Belum Capai Tujuan Ideal

Badan Pengkajian MPR RI: Otonomi Daerah Belum Capai Tujuan Ideal

3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok III menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa” di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis MPR RI untuk mengkaji secara mendalam efektivitas pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta peran desa dalam sistem pemerintahan nasional.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A dari Fraksi PKB. Turut hadir Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Heri Gunawan dan H. Kamarussamad, Ph.D dari Fraksi Gerindra sebagai anggota Badan Pengkajian MPR RI yang aktif dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan di bidang pemerintahan daerah.

BACAJUGA

Pimpinan MPR RI Undang Presiden Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2026

Gelar Sarasehan MPR R, Johan Rosihan: Identitas Tau Samawa Dibentuk oleh Partisipasi Sosial

Diskusi juga menghadirkan tiga narasumber utama dengan latar belakang akademik dan riset yang kuat, yaitu Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A. dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.M.Si. dari Universitas Brawijaya. Kehadiran para pakar ini diharapkan memperkaya perspektif konstitusional, akademis, dan praktis dalam memahami dinamika otonomi daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Hindun Anisah menegaskan bahwa perubahan UUD NRI Tahun 1945, khususnya Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, telah membawa perubahan mendasar dalam paradigma ketatanegaraan.

Menurutnya, perkembangan tersebut menuntut adanya evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan otonomi daerah tetap selaras dengan tujuan pembentukan negara dan prinsip keadilan sosial.

Ia juga menyoroti bahwa praktik di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan serius yang berimplikasi pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sejumlah persoalan masih dihadapi, mulai dari tarik-menarik kewenangan antara pusat dan daerah, dualisme pengaturan desa, hingga tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Hindun menambahkan bahwa MPR RI, melalui peran konstitusionalnya, perlu terus melakukan kajian terhadap pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur mekanisme otonomi daerah agar tetap relevan dengan dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya adaptasi konstitusi terhadap tantangan kontemporer, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial.

“Konstitusi bukanlah teks mati, melainkan harus mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Ia menyampaikan harapannya agar hasil kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan efektivitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Guru Besar IPDN Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. menyoroti pentingnya perbaikan menyeluruh terhadap sistem otonomi daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi saat ini masih menyisakan berbagai kelemahan mendasar, baik dari segi peraturan perundang-undangan maupun dari sisi implementasi kebijakan.

Menurutnya, penyempurnaan sistem pemerintahan daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan keseimbangan antara kewenangan dan kapasitas fiskal daerah.

“Pemda kita yang diatur dalam konstitusi dan undang-undang masih banyak kekurangannya. Pikiran kita adalah bagaimana memperbaikinya ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan pilkada langsung telah menjadi salah satu akar masalah korupsi di tingkat daerah.

“Sejak 2005 sampai 2026 sudah ada 460 kepala daerah tersangkut kasus korupsi, termasuk 38 gubernur. Daerah diberi 32 urusan, tapi anggarannya hanya seperlima dari APBN. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A. dari BRIN memaparkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama lebih dari dua dekade belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan. Ia menilai bahwa masih terdapat kesenjangan antara idealisme desentralisasi dengan realitas penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.

Menurutnya, otonomi daerah semestinya menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat lokal.

“Desentralisasi seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan good local governance, memperkuat daya saing, dan menyejahterakan masyarakat. Namun capaian keempat hal tersebut masih jauh dari optimal,” ujarnya.

Siti Zuhro juga mengingatkan bahwa semangat desentralisasi tidak boleh mengarah pada federalisme. Ia menegaskan bahwa interpretasi yang terlalu luas terhadap otonomi daerah dapat berpotensi mengaburkan prinsip negara kesatuan.

“Kesalahan besar ketika konstitusi memberikan payung hukum ‘seluas-luasnya’. Itu berpotensi menjadikan kita negara federal, bukan unitary state,” tegasnya.

Dekan FISIP Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.M.Si. menyoroti adanya ketidakkonsistenan antara rancangan konstitusional dan praktik pemerintahan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan fragmentasi kebijakan sering kali membuat masyarakat merasa jauh dari pemerintahnya.

“Tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antarkementerian justru menjauhkan masyarakat dari pemerintahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imron menilai bahwa mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala desa hingga kepala daerah telah mengubah wajah demokrasi lokal.

“Sekarang pilkades seperti pilkada mini, ada pihak yang mendanai calon kepala desa sehingga hasilnya tidak lagi murni aspirasi masyarakat,” kata Imron.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar sistem pemilihan gubernur dikembalikan kepada DPRD. Langkah tersebut, menurutnya, akan menghemat biaya politik sekaligus menjaga stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Desentralisasi harus dijalankan dengan efisien, berkeadilan, dan mempertimbangkan muatan lokal,” pungkasnya.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Badan Pengkajian MPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mengkaji pelaksanaan ketentuan UUD 1945. Diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berbasis evidensi, khususnya dalam penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan daerah dan desa di Indonesia.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi MPR RI dalam menyusun arah kebijakan dan rekomendasi penyempurnaan sistem ketatanegaraan ke depan.

Untuk diketahui, Badan Pengkajian MPR RI saat ini tengah mengkaji lima tema besar yang menjadi fokus kerja kelembagaan. Kajian pertama membahas kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi Pancasila, yang menjadi tanggung jawab Kelompok I.

Tema kedua dikaji oleh Kelompok II, dengan fokus pada kewenangan dan hubungan antar-lembaga negara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.

Sementara itu, Kelompok III menelaah isu desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan desa, yang menjadi topik utama FGD kali ini.

Adapun Kelompok IV berfokus pada sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial, sedangkan Kelompok V mengkaji aspek pertahanan dan keamanan negara.

Kelima tema tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Pengkajian MPR RI untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis bagi pembaruan arah pembangunan nasional di masa mendatang.

Tags: Badan Pengkajian MPR RIMPR RIOtonomi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal arahan Presiden Prabowo Subianto (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Bahlil Ungkap Prabowo Ingin Perusahaan Tambang yang Peroleh IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara obligasi (Instagram.@pramonoanungw)
Nasional

Dapat Restu dari Pemerintah Pusat, Pramono Anung Akan Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terima tamu Gubernur Bali I Wayan Koster di Balai Kota (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Terima Tamu Gubernur Bali di Balai Kota, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Skema Obligasi dan Creative Financing

5 August 2026
Ilustrasi lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu (Instagram @miracle.boutique_)

6 Ide Lomba 17 Agustus Buat Ibu-ibu yang Murah Meriah, Unik, Menarik Bikin Ngakak Seharian

5 August 2026
Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka (Instagram @wantimpres.ri)

Siap-siap! Pendaftaran 8.100 Kuota Peserta Upacara 17 Agustus HUT ke 81 RI di Istana Mulai Dibuka, Buruan Pantau di Sini Buat War Tiketnya

5 August 2026
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kabarnya bakal diganti oleh Presiden Prabowo (Instagram @indonative.id)

Berhembus Kencang Isu Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti, DPR Bantah Tegas

5 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bertemu pada Rabu 4 Februari 2026 (Instagram @catchvox)
Nasional

Muncul Isu Pergantian Kapolri, Prabowo Dikabarkan Kirim Surpres Calon Pengganti Listyo Sigit

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Beredar sebuah isu yang di mana kabarnya kedudukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal diganti...

Kalender 17 Agustus (Instagram @pajak.labuha)

17 Agustus Ada Cuti Bersama? Ini Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Ada Long Weekend

4 August 2026
Lomba 17 Agustus untuk bapak-bapak (Instagram @infolombagratis_id)

10 Ide Menarik Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak, Dijamin Bakal Kepakai

4 August 2026
Momen upacara 17 Agustus saat HUT ke 80 RI di Istana (Instagram @jakarta.insider)

Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka, Begini Cara War Tiketnya Cek di Sini Peluang Lolos Lebih Besar

4 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto cerita masa muda bersama Raja Thailand (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo ke Anutin Ceritakan Kenangan Masa Muda Bersama Raja Thailand

4 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com