Suaranusantara.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif buntut dari aksi yang menuai kritik publik. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (3/11/2025).
Dek Gam menjelaskan bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut atas surat dari pimpinan DPR yang meminta MKD melakukan pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas rentetan peristiwa yang mencuri perhatian publik sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2025.
Menurut penjelasannya, insiden bermula saat Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Pada kesempatan tersebut, sempat beredar informasi terkait kenaikan gaji anggota DPR.
Sejumlah legislator diduga merespons pengumuman itu dengan berjoget, sehingga menuai kritik tajam dari masyarakat karena dianggap tidak pantas dilakukan di forum resmi negara.
Lebih lanjut, Dek Gam menuturkan bahwa MKD akan mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli untuk mengurai persoalan tersebut secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.
“Karena itu, hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025,” tambahnya.
Setidaknya delapan saksi dan ahli dihadirkan dalam persidangan yang digelar secara terbuka ini. Seperti Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko, Pengamat Media sosial, Ismail Fahmi, Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Erwin Siregar, dan Adrianus Eliasta Sembiring Meliala selalu Ahli Kriminologi di sesi pertama.
Dilanjutkan pada sesi berikutnya menghadirkan saksi-saksi lainnya seperti Ahli Hukum, Satya Arinanto, Trubus Rahadiansyah selaku Ahli Sosiologi, dan Gusti Aku Dewi sebagai saksi ahli analisis prilaku. Saat berita ini diturunkan sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli masih berlangsung.


















Discussion about this post