Suaranusantara.com- Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin 3 November 2025 terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Penangkapan Abdul Wahid ini menjadi gubernur kedua yang ditangkap KPK di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tertangkap OTT selang sebulan Prabowo dilantik sebagai Presiden RI. Rohidin tertangkap OTT KPK pada 23 November 2024. Lalu selang sehari, Rohidi ditetapkan sebagai tersangka.
Rohidin terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat kepemimpinan KPK sebelumnya di bawah Nawawi Pomolango.
Sementara, selama setahun pemerintahan Presiden Prabowo, KPK total telah menangkap empat kepala daerah, dan satu di antaranya Pj wali kota. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kala itu menjadi yang pertama sebagai kepala daerah yang OTT dan menjadi tersangka.
Tak sampai sebulan, KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT pada 2 Desember 2024 terkait kasus penggunaan uang bendahara di daerah Pekanbaru untuk pengadaan barang dan jasa fiktif.
Ketiga, OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada 7 Agustus 2025 dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Terakhir atau keempat, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Abdul Wahid terjaring OTT KPK bersama dengan sembilan orang lainnya. Selain itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.
Terkait perkara yang menjerat Abdul Wahid, KPK mengatakan dugaan tindak pidana pemerasan soal anggaran PUPR.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Selasa 4 November 2025.
Sebelum ditangkap, keberadaan Abdul Wahid sempat tidak diketahui keberadaannya dan akhirnya ditangkap tim KPK di sebuah kafe di wilayah Riau.
Penangkapan itu berlangsung pada Senin 3 November 2025 malam, tak lama setelah tim KPK lebih dulu mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR setempat.
Budi menambahkan, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, dia belum dapat mengungkapkan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ucapnya.


















Discussion about this post