Suaranusantara.com- Usai Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Senin malam 3 November 2025, tenaga ahli Dani M Nursalam menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih.
Dani menyerahkan diri pada Selasa 4 November 2025. Dani pun turur diperiksa oleh KPK guna mendalami kasus yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa malam 4 November 2025.
Dalam OTT KPK, selain Abdul Wahid, ada sembilan orang lainnya yang turut diamankan. Salah satu yang diamankan adalah orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana. Tata diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa petang pukul 18.56 WIB.
“Swasta, orang kepercayaan Saudara AW,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa malam 4 November 2025.
Tata sendiri diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau. Setelah tiba di Gedung Merah Putih, Tata langsung digiring ke ruang pemeriksaan.
Selain itu, KPk juga turut mengamankan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
“Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang,” tambah dia.
Diketahui, para pihak yang terjaring OTT dibawa dalam dua kloter ke KPK. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang asing. Uang yang diamankan jika dirupiahkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi.


















Discussion about this post