Suaranusantara.com- Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan redenominasi rupiah.
Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar memotong tiga digit nol di belakang angka, tetapi melibatkan perubahan besar yang bisa menimbulkan dampak inflasi jika tidak diiringi kesiapan teknis dan komunikasi publik yang memadai.
“Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Said Abdullah menyoroti potensi munculnya spekulasi harga di tingkat pelaku pasar yang bisa berujung pada kenaikan harga barang. Ia menilai, hal itu dapat terjadi ketika mekanisme teknis belum matang dan pemerintah belum siap mengatur penyesuaian nilai rupiah di lapangan.
Ia juga menegaskan pentingnya prasyarat sebelum kebijakan itu dijalankan, yakni stabilitas ekonomi, sosial, dan politik. Menurutnya, tanpa kondisi yang stabil, penerapan redenominasi justru dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat dan mengganggu kepercayaan terhadap rupiah.
“Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap?” kata Said.
Said menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan redenominasi jika persiapan belum matang. Namun, ia juga mengakui adanya sisi positif dari kebijakan ini, seperti efisiensi dalam penggunaan uang tunai serta penguatan citra rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia di tingkat global.


















Discussion about this post