Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Yusril: Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Jadi Bahan Pembahasan Komisi Reformasi Polri

Drt by Drt
13 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil dengan menyusun aturan turunan yang lebih tegas.

Menurutnya, keputusan MK tersebut akan dijadikan bahan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan arah kebijakan baru dalam proses reformasi kelembagaan kepolisian.

“Ini akan menjadi bahan masukan bagi komite dalam rangka reformasi kepolisian,” kata Yusril di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

BACAJUGA

Demi Atasi Kemiskinan di RI, Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran TNI-Polri

Polri Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Ia menilai, seluruh anggota komisi sudah memahami konteks hukum keputusan itu karena diucapkan secara terbuka di sidang MK.

Yusril menjelaskan, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memang belum mengatur secara rinci mengenai penempatan anggota Polri di jabatan sipil.

Kondisi itu menyebabkan praktik penugasan di instansi pemerintahan selama ini dilakukan tanpa prosedur pengunduran diri.

“Kepolisian memang praktiknya memang masuk ke jabatan-jabatan sipil tanpa mengundurkan diri, karena memang aturannya tidak ada untuk itu,” ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan mengatur kembali mekanisme tersebut melalui revisi peraturan dan kebijakan transisi yang adil.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada bagaimana menata kembali posisi anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Sebagai anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril menekankan pentingnya menegakkan kejelasan hukum dan tata kelola kelembagaan yang transparan.

Ia mengungkapkan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan reformasi Polri berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Tentu ada transisi. Bagaimana mereka yang sudah telanjur memegang jabatan di kementerian atau di badan lembaga, itu akan seperti apa. Nanti akan kita bahas soal itu,” tutup Yusril

Tags: Komisi Percepatan Reformasi PolriLarangan Polri Jabatan SipilPolriPutusan MKYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Gerakan yang Harus Segera Direalisasikan

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Wakil Ketua MPR RI HNW
Nasional

Usia Satu Abad, HNW: Ponpes Gontor dan Alumni Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi rencana Presiden Prabowo ingin tambah anggaran untuk mitigasi bencana (Instagram @menkeuri)

Prabowo Mau Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana, Purbaya: Kita Lihat Perhitungan BNPB

7 September 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Berencana Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana: Harus Signifikan

7 September 2026
Ilustrasi peta sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau masih terjadi Senin 7 September 2026 (Instagram @fanybabyshop)

Hati-hati! Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Mengguyur, BBMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak Senin 7 September

7 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung imbau warga lakukan 5M perlindungan diri dari abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (Instagram @berkin.berita.terkini)

Lindungi Diri dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pramono Anung Imbau Warga Lakukan 5 M

7 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Aktivitas penerbangan Bandara Soetta ditutup, penumpang tertahan akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Presiden Prabowo pantau (Instagram @trensterid)
Nasional

Prabowo Pantau Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Ditutup 1558 Penerbangan Terganggu

by Feri Spt
7 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto turut memantau sebaran abu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi...

Presiden Prabowo Subianto beri arahan soal erupsi Gunung Anak Krakatau (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Pantau Erupsi Gunung Anak Krakatau: Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026
Bekasi Jawa Barat dikabarkan terdampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (Instagram @ceritabekasi.co)

Waduh! Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Terpantau Masuk Bekasi, Walkot Imbau Jangan Panik

7 September 2026
Mendagri Tito Karnavian buka peluang untuk WFH bagi ASN di zona terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (Instagram @jktcreativemedia)

Mendagri Buka Opsi WFH Bagi Pegawai Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau: Dilakukan Sebagian

7 September 2026
Bandara Soetta menjadi salah satu bandar udara yang ditutup aktivitas penerbangan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang melanda sejak Minggu pagi 6 September 2026 (Instagram @trensterid)

Sebanyak 8 Bandara Berstatus Ditutup Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya Salah Satunya Soetta

7 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com