Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Yusril: Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Jadi Bahan Pembahasan Komisi Reformasi Polri

Drt by Drt
13 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil dengan menyusun aturan turunan yang lebih tegas.

Menurutnya, keputusan MK tersebut akan dijadikan bahan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan arah kebijakan baru dalam proses reformasi kelembagaan kepolisian.

“Ini akan menjadi bahan masukan bagi komite dalam rangka reformasi kepolisian,” kata Yusril di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

BACAJUGA

Yusril Ihza Mahendra Akui Kesulitan Hubungi WNI yang Ditahan Israel

Putusan MK Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, Pramono Respon Begini

Ia menilai, seluruh anggota komisi sudah memahami konteks hukum keputusan itu karena diucapkan secara terbuka di sidang MK.

Yusril menjelaskan, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memang belum mengatur secara rinci mengenai penempatan anggota Polri di jabatan sipil.

Kondisi itu menyebabkan praktik penugasan di instansi pemerintahan selama ini dilakukan tanpa prosedur pengunduran diri.

“Kepolisian memang praktiknya memang masuk ke jabatan-jabatan sipil tanpa mengundurkan diri, karena memang aturannya tidak ada untuk itu,” ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan mengatur kembali mekanisme tersebut melalui revisi peraturan dan kebijakan transisi yang adil.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada bagaimana menata kembali posisi anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Sebagai anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril menekankan pentingnya menegakkan kejelasan hukum dan tata kelola kelembagaan yang transparan.

Ia mengungkapkan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan reformasi Polri berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Tentu ada transisi. Bagaimana mereka yang sudah telanjur memegang jabatan di kementerian atau di badan lembaga, itu akan seperti apa. Nanti akan kita bahas soal itu,” tutup Yusril

Tags: Komisi Percepatan Reformasi PolriLarangan Polri Jabatan SipilPolriPutusan MKYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kondisi Kamtibmas Nasional

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Kepolisian Negara...

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime
Nasional

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

by SNC 9
25 June 2026

Suaranusantara.com – Di tengah cuaca yang makin gak santai...

Prabowo Instruksikan Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

25 June 2026
LPS Rilis Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

25 June 2026

Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

25 June 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perkuat Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara

25 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia minta orang mampu beli BBM non subsidi bukan subsidi (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Bahlil Sentil Orang Kaya Pakai BBM Subsidi: Malu Dikitlah

by Feri Spt
25 June 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung orang-orang kaya yang kerap membeli Bahan Bakar...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga BBM (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik: Kalau Non Subsidi dari Pasarnya Udah Begitu

25 June 2026
Motor listrik BGN yang berada di gudang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Instagram @lugnutz_aj)

Kejagung Akan Fasilitasi Pengeluaran Motor Listrik dari Gudang, Serahkan ke BGN untuk Digunakan

25 June 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat bertemu perwakilan mahasiswa UBK di Istana Wapres (Dok IG Setwapres)

Gerindra Angkat Bicara Soal Pengakuan Mahasiswa UBK Sebut Terima Uang Rp 20 Juta Usai Bertemu Wapres Gibran

25 June 2026
Saat warga Gorontalo berteriak memanggil nama Seskab Teddy Indra Wijaya dalam di acara Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Sport Center Limboto, Gorontalo, Rabu 24 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Warga Gorontalo Teriak Panggil Seskab dengan Sebutan Teddy, Prabowo Auto Kaget

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com