Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Yusril: Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Jadi Bahan Pembahasan Komisi Reformasi Polri

Drt by Drt
13 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

Yusril Ihza Mahendra konfirmasi Jumat sore 7 November 2025 Presiden RI Prabowo Subianto bakal lantik tim Reformasi Polri (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil dengan menyusun aturan turunan yang lebih tegas.

Menurutnya, keputusan MK tersebut akan dijadikan bahan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk merumuskan arah kebijakan baru dalam proses reformasi kelembagaan kepolisian.

“Ini akan menjadi bahan masukan bagi komite dalam rangka reformasi kepolisian,” kata Yusril di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

BACAJUGA

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Sahroni Nilai Sistem Saat Ini Sudah Ideal

Seluruh Tim Reformasi Polri Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril: Melaporkan Hasil Kerja

Ia menilai, seluruh anggota komisi sudah memahami konteks hukum keputusan itu karena diucapkan secara terbuka di sidang MK.

Yusril menjelaskan, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memang belum mengatur secara rinci mengenai penempatan anggota Polri di jabatan sipil.

Kondisi itu menyebabkan praktik penugasan di instansi pemerintahan selama ini dilakukan tanpa prosedur pengunduran diri.

“Kepolisian memang praktiknya memang masuk ke jabatan-jabatan sipil tanpa mengundurkan diri, karena memang aturannya tidak ada untuk itu,” ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan mengatur kembali mekanisme tersebut melalui revisi peraturan dan kebijakan transisi yang adil.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada bagaimana menata kembali posisi anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Sebagai anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril menekankan pentingnya menegakkan kejelasan hukum dan tata kelola kelembagaan yang transparan.

Ia mengungkapkan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan reformasi Polri berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Tentu ada transisi. Bagaimana mereka yang sudah telanjur memegang jabatan di kementerian atau di badan lembaga, itu akan seperti apa. Nanti akan kita bahas soal itu,” tutup Yusril

Tags: Komisi Percepatan Reformasi PolriLarangan Polri Jabatan SipilPolriPutusan MKYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

DPR Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dijerat Pasal Berlapis

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni,...

Nasional

Warga Binaan di 70 Lapas dan Rutan Kini Terlibat dalam Program MBG

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat sebanyak 70 titik...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan Gedung Dispora di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Instagram @pramonoanungw)

Resmikan Gedung Dispora DKI Jakarta, Pramono Minta Atlet Fokus Hadapi PON

8 May 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bicara soal Ingub pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Lewat Ingub, Pramono Dorong Masyarakat Ikut Terlibat Pengelolaan Sampah

8 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di KTT BIMP-EAGA, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @bahlillahadalia)

Pidato di BIMP-EAGA Prabowo: Ketahanan Energi Masalah Mendesak Imbas Perang Timur Tengah

8 May 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut mendampingi Presiden RI Prabowo dalam pertemuan KTT ke 48 ASEAN (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ke 48 ASEAN di Filipina, Bahas Penguatan dan Ketahanan Energi

8 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

2 days ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

Ini Kata Wali Kota Tangerang Terkait Wisuda Anak yang Dikeluhkan Orang Tua

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo hadiri KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Internasional

Pimpinan ASEAN Bahas Situasi Myanmar dalam KTT ASEAN

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan salah satu pembahasan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi...

Presiden RI Prabowo Subianto saat hadiri rangkaian KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @bahlilahadalia)

Prabowo: Dunia Tengah Genting, Kita Harus Perkuat Kolaborasi Kawasan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026
Presiden RI Prabowo hadiri KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Saat Prabowo Tampil Beda dari Pemimpin ASEAN Lainnya, Setelan Jas Krem Terang Jadi Pilihan

8 May 2026
Hasan Nasbi selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi (Instagram @dekade08)

Hasan Nasbi Kembali ke Istana Jadi Penasihat Khusus Presiden, Tepis Isu Soal Bersih-bersih Orang Jokowi dari Tim Prabowo

8 May 2026
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (Instagram @nowdots)

Daftar Lengkap Homeless Media yang Disebut Qodari Jadi Partner Pemerintah

8 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com