Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Desentralisasi dan Otonomi Daerah

snc4 by snc4
22 November 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Badan Pengkajian MPR

Badan Pengkajian MPR

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Badan Pengkajian MPR Kelompok III mengggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa, di Bekasi, Jumat (21/11/2025). FGD ini membahas beberapa isu penting, yaitu terkait dengan pemerintahan daerah (pasal-pasal dalam Bab VI UUD NRI Tahun 1945).

“Apakah (pasal-pasal dalam Bab VI UUD NRI Tahun 1945) sudah cukup ideal, apakah masih relevan sampai saat ini, atau apakah memerlukan penajaman baik tafsir maupun penyesuaian,” kata Dr. Hj. Hindun Anisah, MA, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI yang memimpin FGD ini.

FGD Kelompok III Badan Pengkajian MPR ini diikuti anggota Badan Pengkajian MPR antara lain Dr. Hj. Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Jialyka Maharani, S.I.Kom. (anggota DPD), Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yance Samonsabra, SH, M.Si (anggota DPD). Dua narasumber dalam FGD ini adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH (Guru Besar FH UPNVJ) dan Dr. Sri Budi Eko Wardani, M,Si (Departemen Ilmu Politik FISIP UI).

BACAJUGA

Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Bahas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa

FGD Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Dalam pengantarnya, Hindun Anisah mengungkapkan isu lain terkait hubungan pusat dan daerah. “Konstitusi kita menegaskan adanya hubungan yang seimbang baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, keuangan, maupun pengawasan. Tetapi pada praktiknya masih terjadi tarik menarik kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

FGD juga membahas mengenai desa. “Pasal 18B dalam konstitusi menegaskan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Memang belum ada eksplisit dicantumkan istilah desa. Apakah ini sudah cukup dan apakah juga pengaturan mengenai desa belum ditulis eksplisit di Pasal 18B benar-benar sudah mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat pemerintahan di tingkat paling bawah,” katanya.

Isu lain terkait dengan persoalan dualisme dalam pengaturan desa. Di satu sisi desa dipandang sebagai entitas sosiologis dan kultural yang harus dilestarikan, namun di sisi lain desa juga ditempatkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan.

“Dualisme ini dapat menimbulkan problem kelembagaan karena kemudian desa diurus lebih dari satu kementerian, bahkan tiga empat kementerian yang mengurus desa, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan dan duplikasi program,” jelasnya.

Sistem pemilihan kepala daerah juga menjadi isu dalam FGD ini. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. “Demokratis ini seperti apa, apakah demokrasi langsung, ataukah selain pilkada langsung bisa diterjemahkan sebagai demokratis. Kenapa? Karena Pilkada baru-baru ini, persoalan yang timbul mulai dari ongkos politik yang tinggi, polarisasi sosial, maupun efektivitas hubungan hierarkis antara pemerintah kabupaten kota dan provinsi masih menjadi problem,” imbuhnya.

Dalam paparannya dengan judul “Pengaturan Ideal Hubungan Pusat dan Daerah sesuai UUD NRI Tahun 1945”, Prof. Dr. Wicipto Setiadi menyebutkan ada empat aspek dalam pengaturan ideal hubungan pusat dan darah, yaitu aspek kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan pengawasan.

Dalam aspek kewenangan, misalnya, permasalahan yang ditemui adalah pembagian urusan antara pusat dan daerah sering tumpang tindih, penarikan kembali urusan tertentu oleh pusat menimbulkan ketidakpastian, dan banyak urusan “konkuren” tidak dilengkapi dengan standar yang jelas.

“Untuk itu pengaturan ideal yang harus dilakukan adalah penyempurnaan pembagian urusan pemerintahan dengan kriteria terukur meliputi akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, dan kepentingan strategis nasional. Selain itu, perlu penguatan otonomi substansi daerah bukan hanya administrasi. Juga standarisasi layanan publik sebagai acuan nasional tetapi tetap fleksibel bagi daerah untuk menyesuaikan konteks lokal, serta evaluasi periodik terhadap efektivitas pembagian kewenangan melalui mekanisme konstitusional,” paparnya.

Sementara itu, Sri Budi Eko Wardani menyebutkan desentraliasi merupakan fenomena global. “Dewasa ini, World Bank mengobservasi bahwa desentralisasi telah menjadi fenomena global dan regional. Lebih dari 60 pemerintahan di dunia, utamanya di negara berkembang, telah menerapkan desentralisasi dalam berbagai bentuknya sejak 1980an.” ungkapnya.

Menurut Sri Budi, gagasan desentralisasi tidak terlepas dari perkembangan demokrasi sehingga desentralisasi memang sudah seharusnya. “Berbicara tentang desentralisasi, demokrasi, dan liberalisasi, merupakan satu kelompok keluarga atau rumpun. Dengan desentralisasi maka terjadi transfer kewenangan atau power, responsibility, dan resources,” katanya.

“Seperti keuangan adalah menfransfer power finansial dari pemerintah nasional ke pemerintah daerah. Namun, persoalannya, sejauhmana komitmen pemerintah pusat mentransfer power atau kewenangan kepada daerah,” katanya lagi.

Political Will

Dalam FGD ini, I Wayan Sudirta menegaskan bahwa persoalan dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah sudah banyak diketahui dan solusi untuk mengatasi persoalan itu pun sudah ada, “Tapi persoalannya adalah kalau tidak ada kemauan politik atau political will, tetap saja tidak ada perubahan. Jadi, ini persoalan political will atau kemauan politik dari orang-orang yang mengurus negara ini belum mendukung desentralisasi dan otonomi daerah,” ujarnya.

Menjawab pernyataan itu, Wicipto mengatakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah memberi arahan tentang desentralisasi dan otonomi daerah. Peraturan undang-undangnya pun sudah ada. Persoalannya, desentralisasi dan otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan. Wicipto sependapat bahwa persoalannya ada di peraturan pelaksanaan dan political will.

“UUD NRI Tahun 1945 atau konstitusi sudah memberi arahan yang cukup baik tentang pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Namun, persoalannya ada pada peraturan pelaksanaan dan political will yang belum sepenuhnya melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah seperti yang diarahkan dalam konstitusi,” katanya.

Dia menyebutkan masih adanya regulasi sektoral, ego sektoral, dan ego daerah yang mengganggu pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. “Untuk pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, political will adalah faktor penentu. Political will itu harus ditunjukkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga DPR dan DPRD,” ujarnya

“Buat apa regulasi sudah baik, tapi tidak ada political will yang mengarah pada desentralisasi dan otonomi daerah. Sekarang malah ada sentralisasi yang terselubung dengan regulasi-regulasi sektoral yang sudah ada di daerah ditarik kembali ke pusat,” imbuhnya.

Tags: Badan Pengkajian MPRFGDOtonomi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal arahan Presiden Prabowo Subianto (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Bahlil Ungkap Prabowo Ingin Perusahaan Tambang yang Peroleh IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara obligasi (Instagram.@pramonoanungw)
Nasional

Dapat Restu dari Pemerintah Pusat, Pramono Anung Akan Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terima tamu Gubernur Bali I Wayan Koster di Balai Kota (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Terima Tamu Gubernur Bali di Balai Kota, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Skema Obligasi dan Creative Financing

5 August 2026
Ilustrasi lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu (Instagram @miracle.boutique_)

6 Ide Lomba 17 Agustus Buat Ibu-ibu yang Murah Meriah, Unik, Menarik Bikin Ngakak Seharian

5 August 2026
Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka (Instagram @wantimpres.ri)

Siap-siap! Pendaftaran 8.100 Kuota Peserta Upacara 17 Agustus HUT ke 81 RI di Istana Mulai Dibuka, Buruan Pantau di Sini Buat War Tiketnya

5 August 2026
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kabarnya bakal diganti oleh Presiden Prabowo (Instagram @indonative.id)

Berhembus Kencang Isu Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti, DPR Bantah Tegas

5 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bertemu pada Rabu 4 Februari 2026 (Instagram @catchvox)
Nasional

Muncul Isu Pergantian Kapolri, Prabowo Dikabarkan Kirim Surpres Calon Pengganti Listyo Sigit

by Feri Spt
5 August 2026

Suaranusantara.com- Beredar sebuah isu yang di mana kabarnya kedudukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal diganti...

Kalender 17 Agustus (Instagram @pajak.labuha)

17 Agustus Ada Cuti Bersama? Ini Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Ada Long Weekend

4 August 2026
Lomba 17 Agustus untuk bapak-bapak (Instagram @infolombagratis_id)

10 Ide Menarik Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-bapak, Dijamin Bakal Kepakai

4 August 2026
Momen upacara 17 Agustus saat HUT ke 80 RI di Istana (Instagram @jakarta.insider)

Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Dibuka, Begini Cara War Tiketnya Cek di Sini Peluang Lolos Lebih Besar

4 August 2026
Presiden RI Prabowo Subianto cerita masa muda bersama Raja Thailand (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo ke Anutin Ceritakan Kenangan Masa Muda Bersama Raja Thailand

4 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com