Suaranusantara.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang meninggalkan daerah saat bencana masih berlangsung untuk menunaikan ibadah umrah tanpa izin, mencerminkan ketidaksiapan dalam menghadapi krisis.
BACA JUGA : Imbas Pergi Umroh di Tengah Bencana Banjir, Prabowo Perintahkan Tito Copot Mirwan dari Bupati Aceh Selatan
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana.
“Saya kira, Bupati Aceh Selatan sudah disumpah sebelum menjalankan tugasnya, sumpah itu tidak hanya mengikat ke atas Tuhan, tapi mengikat juga secara horizontal (tanggung jawab terhadap rakyatnya),” kata Bey, Senin (8/12/2025).
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab keagamaan dan kewajiban sosial, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi musibah.
“Pemimpin harus mampu menjaga keseimbangan antara hablum minallah dan hablum minannas. Tapi, di tengah situasi bencana yang menimpa warganya sungguh tidak elok dan terkesan tidak bertanggung jawab, padahal ada sumpah yang mengikat dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
BACA JUGA : Pimpin Ratas Sampai Larut Malam di Aceh Terkait Penanganan Banjir, Prabowo: Saya Monitor Terus
Ujang menambahkan, kepala daerah wajib memprioritaskan keselamatan warga dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dalam kondisi darurat.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu juga mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi tata kelola penanganan bencana di Aceh Selatan agar kejadian serupa tidak terulang.

















Discussion about this post