Suaranusantaracom – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung penuh apabila dana korupsi dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk membiayai pembangunan hunian tetap bagi pengungsi bencana banjir Sumatra.
Hal itu disampaikan Rudianto dalam merespon keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembalikan kerugian negara senilai Rp6,62 triliun. Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
“Wujudnya harus untuk kesejahteraan masyarakat. Apakah itu dimanfaatkan untuk membantu korban bencana atau pembangunan hunian, saya kira itu tidak masalah asal ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudianto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai NasDem itu melontarkan kritik terhadap pola penanganan korupsi yang selama ini hanya mengedepankan hukuman badan dan mempermalukan tersangka di depan publik.
Menurutnya, memamerkan tersangka dengan rompi tahanan terbukti belum memberikan efek jera yang signifikan.
“Saya secara pribadi lebih apresiasi uang yang dipamerkan ketimbang orang yang dipamerkan. Selama ini orang dipamerkan pakai baju atau rompi tahanan, tapi ternyata tidak ada efek jera, korupsi tidak selesai-selesai,” tegasnya.
Dia menilai, memamerkan hasil pemulihan aset adalah cara baru yang lebih elegan dan bermakna dalam penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi telah bergeser ke arah penyelamatan keuangan negara.
“Kasus korupsi tidak serta merta soal penghukuman badan, tapi yang utama adalah pengembalian uang negara. Saya berpikir positif, ini cara baru yang ditampilkan dalam pemulihan kerugian negara, ini jauh lebih bermakna,” pungkasnya.


















Discussion about this post