Suaranusantara.com- Penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi pada Kamis (15/1/2026).
Ono mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan sejumlah hal, salah satunya terkait dugaan aliran uang dalam perkara suap tersebut. Selain itu, kapasitasnya sebagai pimpinan partai di tingkat provinsi juga menjadi bagian dari materi pertanyaan.
“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya (soal aliran uang),” kata Ono usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Ia menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar belasan, dengan fokus pada aktivitas dan tugas-tugasnya di lingkungan partai politik. Meski demikian, Ono memilih tidak menguraikan lebih jauh isi pemeriksaan dan menyerahkan penjelasan detail kepada pihak KPK.
Diketahui, Ono telah memenuhi panggilan KPK sejak pagi hari dan berada di Gedung Merah Putih KPK sebelum pemeriksaan dimulai. Pada hari yang sama, KPK turut memanggil tujuh saksi lain guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang yang merupakan ayah Ade, serta Sarjan dari unsur pihak swasta.


















Discussion about this post