Suaranusantara.com- KPK dalam sehari pada Senin 19 Januari 2026 tak hanya menjaring Bupati Pati, Sudewo tapi juga Wali Kota Madiun, Maidi.
Maidi selaku Wali Kota Madiun terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus penyerahan uang suap berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini, dugaan awalnya terkait dengan fee proyek dan juga dana CSR di lingkungan Kota Madiun,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 19 Januari 2026
Dalam OTT, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Uang itu diduga merupakan bagian fee atas proyek di Kabupaten Madiun.
“Pihak-pihak yang diamankan, yang pertama salah satunya adalah Wali Kota Madiun, kemudian berkaitan dengan barang bukti, yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun,” ungkap Budi.
Selain mengamankan Wali Kota Madiun, KPK turut mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Mereka yang diamankan saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
“Ya, pihak-pihak yang diamankan selain Wali Iota ada dari penyelenggaran negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” bebernya.
Lebih lanjut, Budi memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dari giat tangkap tangan tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update dan rencana malam ini tiba di Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, di hari yang sama KPK menjaring Bupati Pati Sudewo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pati.
Kini kedua kepala daerah itu telah tiba ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif.


















Discussion about this post