Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Polemik Es Gabus, Yusril Tegaskan Aparat Bisa Disanksi Jika Bertindak Keliru

snc4 by snc4
28 January 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kasus pedagang es gabus yang sempat dituduh menggunakan bahan spons mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan tidak kebal hukum dan tetap dapat diproses jika melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.

Yusril menjelaskan bahwa aparat, termasuk kepolisian, bisa saja melakukan kekeliruan di lapangan. Namun, jika terbukti terjadi kesalahan atau tindakan berlebihan, maka akan ada mekanisme penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACAJUGA

Jangan Main-main! Lapangan Padel Tak Punya PBG, Pramono Anung Beri Sanksi Tegas

BEM SI Kirim Karangan Bunga Ke Depan Gedung DPR RI

Ia menyampaikan bahwa penindakan tersebut dapat dilakukan secara internal melalui jalur disiplin dan etik, hingga proses pidana apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Terkait polemik es gabus, Yusril menilai masyarakat tidak perlu merasa takut atau terintimidasi oleh tindakan aparat. Negara, kata dia, memiliki sistem pengawasan untuk memastikan aparat bertugas secara profesional dan proporsional.

Di sisi lain, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan penghormatan terhadap kewenangan aparat. Kepolisian tetap memiliki tugas untuk menindak pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan, penahanan itu semua adalah kewenangan-kewenangan kepolisian,” ujarnya.

Namun ia menegaskan kembali, apabila aparat bertindak di luar koridor hukum, maka mekanisme pertanggungjawaban tetap berlaku dan sanksi dapat dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan masing-masing.

Tags: aparatEs GabussanksiYusril
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Usai Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Prabowo: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri

by Fifi
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Nasional

Prabowo Akui Sempat Ragu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

by Fifi
3 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat ragu saat...

Prabowo Bertemu Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Konflik Timur Tengah

3 June 2026
Konferensi pers Ancol Championship 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (suaranusantara.com)

Sambut Momen Liburan Sekolah, Ancol Siapkan Aktivitas Seru dan Hiburan Spesial

3 June 2026
Konferensi pers Ancol Championship 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara (suaranusantara.com)

Ancol Championship 2026 Siap Gelar, Cetak Petinju Muda Berprestasi

3 June 2026
Lestari Moerdijat desak agar TPKS segera direalisasikan (instagram @lestarimoerdijat)

Lestari Moerdijat: Butuh Pola Pendampingan Tepat dan Keteladanan untuk Karakter Anak Bangsa

3 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat gelar FGD
Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR: Pakar Desak Stop Tumpang Tindih Proyek Pusat dan Daerah

by Drt
3 June 2026

Suaranusantara.com - Kelompok IV Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membeberkan fakta lapangan mengenai dampak...

Tifatul Sembiring

FGD Badan Pengkajian MPR RI Bahas Langkah Strategis Atasi Depresiasi Rupiah

3 June 2026
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Lestari Moerdijat: Perbaikan Ekosistem Pendidikan Vokasi harus Konsisten dan Menyeluruh

3 June 2026
Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

3 June 2026
ASDP Imbau Pengguna Kendaraan Listrik Isi Baterai 30–50 Persen Saat Menyeberang Demi Keselamatan Pelayaran

ASDP Imbau Pengguna Kendaraan Listrik Isi Baterai 30–50 Persen Saat Menyeberang Demi Keselamatan Pelayaran

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com