Suaranusantara.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat melalui Wasekjen Bidang Hukum, Saiful Salim, menyampaikan sikap politik terkait penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026. Proyek ini menjadi sorotan publik lantaran PT Ormat Geothermal Indonesia diketahui merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc, perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel.
Dalam laman resminya, Ormat menyebut diri sebagai salah satu pemimpin global industri panas bumi, dengan cakupan bisnis mulai dari eksplorasi, pengembangan, perancangan, manufaktur, hingga pengoperasian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di berbagai negara. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Tel Aviv sejak 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA.
Ormat telah beroperasi di lebih dari 30 negara, termasuk Amerika Serikat, Kenya, Guatemala, Honduras, dan Indonesia. Di Indonesia, perusahaan ini bukan pemain baru. Pada 2025, Ormat terlibat dalam pengembangan PLTP Ijen di Jawa Timur bersama anak usaha PT Medco Power Indonesia. Unit 1 PLTP Ijen berkapasitas 35 MW telah beroperasi secara komersial pada semester pertama 2025 untuk memperkuat sistem kelistrikan Jawa.
Selain itu, Ormat juga memiliki kepemilikan 12,75 persen dalam konsorsium proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara, yang memiliki kapasitas terpasang 330 MW dan telah beroperasi penuh sejak 2018. Perusahaan ini juga terlibat dalam proyek PLTP Salak di Bogor, Jawa Barat, sebagai penyedia teknologi turbin biner untuk Star Energy Geothermal (Salak) Ltd.
Meski memiliki rekam jejak panjang di sektor energi terbarukan Indonesia, penetapan Ormat sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu menuai kritik dari Gerakan Rakyat. Saiful menilai keputusan tersebut memunculkan kontradiksi antara sikap diplomasi Indonesia di panggung internasional yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, dengan kebijakan ekonomi yang dinilai pragmatis.
“Dari fakta itu terlihat jelas Ormat sebagai perusahaan energi asal Israel ternyata telah terlibat di beberap proyek di Indonesia, seakan menjelaskan betapa rendah etika dan moral pemerintah kita,” kata Saiful di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurutnya, kerja sama dengan perusahaan yang berbasis di Israel berpotensi mencederai konsistensi politik luar negeri Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Sungguh memperlihatkan sikap hipokrit dan pengabaian serius terhadap amanat konstitusi yang jelas-jelas mengamanatkan bahwa penjajahan di atas bumi harus di hapuskan. Itu artinya berkerjasama dengan perusahaan penjajah dalam lapangan ekonomi sama dengan melanggengkan penjajahan itu sendiri karena negara penjajah akan makin kuat secara ekonomi dan militer sekaligus,” jelasnya.
Selain isu geopolitik, Gerakan Rakyat juga menyoroti dampak ekologis proyek panas bumi di Telaga Ranu. Wilayah tersebut berada di Pulau Halmahera yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan lingkungan akibat ekspansi industri nikel berskala besar. Pembangunan smelter, pembangkit listrik, serta infrastruktur logistik dinilai telah meningkatkan laju deforestasi dan tekanan terhadap wilayah pesisir.
Telaga Ranu sendiri merupakan kawasan yang dihuni Masyarakat Adat Wayoli yang menggantungkan hidup pada hutan, tanah, dan sumber air setempat. Gerakan Rakyat menyebut, proyek panas bumi berpotensi menimbulkan pembukaan hutan skala besar dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat adat. Sejumlah aksi penolakan disebut telah dilakukan warga dengan mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat.
Atas dasar tersebut, DPP Partai Gerakan Rakyat mendesak Kementerian ESDM untuk meninjau ulang dan membatalkan penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu. Mereka menyatakan langkah ini diperlukan demi menjaga konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia, melindungi masyarakat adat, serta mencegah kerusakan ekologis di Halmahera Barat.
“Sikap kami ini di dasari atas keinginan kuat untuk menyelamatkan harkat dan martabat diplomasi luar negeri bangsa Indonesia agar sejalan dan konsisten dengan amanat konstitusi UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi,” pungkas Saiful.


















Discussion about this post