Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Lestari Moerdijat: UU PPRT Penting untuk Kepastian Hubungan Kerja dan Perlindungan Pekerja

snc4 by snc4
12 March 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Setelah melalui perjuangan panjang lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, 12 Maret 2026.

Penetapan ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa regulasi ini sangat penting untuk menutup kekosongan perlindungan hukum yang selama ini dialami oleh pekerja rumah tangga.

BACAJUGA

Lestari Moerdijat: Pendidikan Nonformal Bukan Jalur Pendidikan Kelas Dua

Lestari Moerdijat: Pertumbuhan Permintaan Batik Hijau Harus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

“Setelah perjuangan panjang lebih dari dua dekade, penetapan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR merupakan momentum penting untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga di Indonesia,” ujar Lestari, saat hadir sebagai anggota DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks MPR RI/DPR RI/DPD RI di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Sebelumnya, Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada 11 Maret 2026 telah menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, keberadaan UU PPRT akan memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, yang selama ini banyak berlangsung secara informal tanpa standar yang jelas.

“UU PPRT penting untuk memastikan adanya kepastian hubungan kerja, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan yang bermartabat,” tegas Rerie.

Dia menilai bahwa selama ini pekerja rumah tangga berada dalam situasi rentan karena tidak adanya pengaturan yang komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum.

“RUU ini tidak hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dalam hubungan kerja rumah tangga,” tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Meski telah menjadi RUU Inisiatif DPR, Rerie menegaskan bahwa proses legislasi masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Tahapan tersebut, jelas dia, meliputi penerbitan Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan bersama pemerintah, penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, Pembahasan Tingkat I antara DPR dan pemerintah, hingga Pembahasan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan.

Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT agar substansi perlindungan yang diharapkan benar-benar terwujud dalam regulasi yang kuat dan implementatif.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut, antara lain organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas pekerja rumah tangga, para pengamat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang terus menyuarakan dan mengawal RUU ini.

“Perjuangan panjang ini adalah kerja bersama. Selama lebih dari dua dekade berbagai pihak terus mendorong agar pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan yang layak. Apresiasi bagi semua unsur yang konsisten mengawal proses ini,” ujarnya.

Rerie berharap, pembahasan RUU PPRT dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan undang-undang yang mampu memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadaban.

“Mari kita kawal bersama hingga RUU PPRT benar-benar disahkan menjadi undang-undang,” pungkasnya.***

Tags: Lestari MoerdijatRUU PPRTWakil Ketua MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

RDP Komisi XIII DPR RI dengan DirjenPAS (Foto: Suaranusantara/Ilwan Nehe)
Nasional

Komisi XIII DPR RI Cek Langsung Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

by snc4
28 September 2026

Suaranusantara.com- Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, bakal...

Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Komisi XIII
Nasional

Rieke Soroti Lapas Cibinong Dihuni 1.827 Orang, Kapasitas Hanya 845

by snc4
28 September 2026

Suaranusantara.com- Kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIA Cibinong...

Penempatan manajer Kopdes Merah Putih jadi sorotan (Instagram @beritapekalongan1)

Apa Penyebab Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili? Ini Penjelasan Pemerintah

28 September 2026
Kopdes Merah Putih (Instagram @kopdesmetuk)

Ternyata Segini Banyaknya Manajer Kopdes Merah Putih, Penempatan Jadi Sorotan Tak Sesuai Domisili

28 September 2026
Ilustrasi Kopdes Merah Putih (Instagram @hypekabar)

Viral! Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili, Begini Kata Pemerintah

28 September 2026
Ilustrasi kalender Oktober 2026 (Instagram @englishlearningtip863)

3 Hari Lagi Menuju Oktober 2026, Ada Libur Nasional kah? Cek Jadwalnya di Sini Tanggal Merah, Hari Besar hingga Cuti Bersama

28 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mary Jane akan segera bebas usai dapat grasi dari Presiden Filipinan Ferdinand Marcos Jr (Instagram @garudatv.official)
Internasional

Segera Dibebaskan, Mary Jane Dapat Pendampingan Penuh Pemerintah Filipina

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane telah mendapatkan pengampunan atau grasi dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos...

Mary Jane terpidana mati kasus narkoba bakal bebas (Instagram @sctv)

Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Bakal Bebas, RI Bilang Begini

28 September 2026
Ilustrasi peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @kemenag_sulteng)

Hari Santri 2026 Kapan? Ini Tanggalnya, Cek Logo, Tema hingga Cara Downloadnya Berikut Ini

28 September 2026
Ilustrasi para santri. Jelang Hari Santri 2026 Kemenang gelar Sayembara Surat Santri (Instagram @kemenag_pangandaran)

Jelang Hari Santri 2026 Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

28 September 2026
Sayembara Surat Santri jelang peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @ubnnewsroom)

Jelang Peringatan Hari Santri 2026, Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden: Pemenangnya Bisa Bertemu Langsung dengan Prabowo

28 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com