Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Lestari Moerdijat: UU PPRT Penting untuk Kepastian Hubungan Kerja dan Perlindungan Pekerja

snc4 by snc4
12 March 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Setelah melalui perjuangan panjang lebih dari dua dekade, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, 12 Maret 2026.

Penetapan ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa regulasi ini sangat penting untuk menutup kekosongan perlindungan hukum yang selama ini dialami oleh pekerja rumah tangga.

BACAJUGA

Atasi Kesenjangan Sosial, Lestari Moerdijat Minta Sistem Pendidikan Ditata Ulang

Lestari Moerdijat: Reformasi Budaya Sekolah Harusi Diikuti Perbaikan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

“Setelah perjuangan panjang lebih dari dua dekade, penetapan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR merupakan momentum penting untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga di Indonesia,” ujar Lestari, saat hadir sebagai anggota DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks MPR RI/DPR RI/DPD RI di Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Sebelumnya, Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada 11 Maret 2026 telah menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, keberadaan UU PPRT akan memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, yang selama ini banyak berlangsung secara informal tanpa standar yang jelas.

“UU PPRT penting untuk memastikan adanya kepastian hubungan kerja, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta pengakuan terhadap pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan yang bermartabat,” tegas Rerie.

Dia menilai bahwa selama ini pekerja rumah tangga berada dalam situasi rentan karena tidak adanya pengaturan yang komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum.

“RUU ini tidak hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dalam hubungan kerja rumah tangga,” tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Meski telah menjadi RUU Inisiatif DPR, Rerie menegaskan bahwa proses legislasi masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Tahapan tersebut, jelas dia, meliputi penerbitan Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan bersama pemerintah, penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, Pembahasan Tingkat I antara DPR dan pemerintah, hingga Pembahasan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan.

Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT agar substansi perlindungan yang diharapkan benar-benar terwujud dalam regulasi yang kuat dan implementatif.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut, antara lain organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas pekerja rumah tangga, para pengamat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang terus menyuarakan dan mengawal RUU ini.

“Perjuangan panjang ini adalah kerja bersama. Selama lebih dari dua dekade berbagai pihak terus mendorong agar pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan yang layak. Apresiasi bagi semua unsur yang konsisten mengawal proses ini,” ujarnya.

Rerie berharap, pembahasan RUU PPRT dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan undang-undang yang mampu memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadaban.

“Mari kita kawal bersama hingga RUU PPRT benar-benar disahkan menjadi undang-undang,” pungkasnya.***

Tags: Lestari MoerdijatRUU PPRTWakil Ketua MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka (Instagram @wantimpres.ri)
Nasional

Yeay! Pemerintah Buka Lagi Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Link dan Cara Daftarnya

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah kembali membuka pendaftaran peserta upacara 17 Agustus...

Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) absen dua agenda kenegaraan (Instagram @merindink)
Nasional

SBY Dipastikan Tak Hadiri 2 Agenda Kenegaraan, Demokrat Jawab Begini

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)...

Ilustrasi makan dan minuman promo kemerdekaan sambut 17 Agustus HUT ke 81 RI (Instagram @promohunterpwt)

Sambut 17 Agustus! Merdeka Makan Minum Sepuasnya Tanpa Kuras Isi Dompet, Ini Daftarnya Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

11 August 2026
Bantargebang hanya menerima residu saja dari Ibu Kota Jakarta (Instagram @pramonoanungw)

Bantargebang Mulai 1 Agustus Cuma Nerima Residu Jakarta, Pramono Anung: Gerakan Pilah Sampah Sudah 23,14 Persen

11 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal pengelolaan sampah Ibu Kota (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Targetkan Sampah Jakarta Terkelola 100 Persen pada 2028

11 August 2026
Mendagri Tito Karnavian bicara soal anggaran untuk gaji PPPK (Instagram @titokarnavian)

Mendagri Ungkap Prabowo Gelontorkan Anggaran Rp 18,9 Triliun ke 546 Daerah untuk Gaji PPPK: Tak Boleh Ada Pegawai Dirumahkan

11 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menko Airlangga Hartarto bicara soal alasan di balik Destry Damayanti diusulkan jadi calon tunggal Gubernur BI (Instagram @airlanggahartarto_official)
Nasional

Menko Airlangga Terang-terangan Beberkan Alasan Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

by Feri Spt
11 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry...

Xiaomi Redmi Note 13 Pro Plus 5G dan Infinix GT 20 Pro

Redmi Note 17 Pro Rilis: Baterai 9.000mAh dan Garansi 5 Tahun yang Bikin Tenang

11 August 2026
Presiden Prabowo usulkan nama Destry Damayanti sebagai Gubernur BI (Instagram @thebloomtake)

Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Rupiah Langsung Menguat Tajam

11 August 2026
Destry Damayanti calon tunggal Gubernur BI (Instagram @thetanceid)

Mensesneg Ungkap Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Surpres Sudah Dikirim ke DPR

11 August 2026
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bicara soal pertemuan dengan DPR RI, Senin 10 Agustus 2026 (Instagram @viralnesia.idn)

Jelang 17 Agustus, Dasco Panggil Kapolri, Panglima TNI hingga Kepala Staf Angkatan Ada Apa?

11 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com