Suaranusantara.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Adapun kebijakan WFH atas guna menghemat konsumsi energi khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dari konflik Timur Tengah.
“Secara prinsip seperti yang saya katakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan [terkait WFH] yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Mengenai hari untuk WFH, Pramono mengatakan mengikuti usulan dari Anggota DPR RI yakni bukan Rabu.
“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” lanjutnya.
Menurut Pramono, hari Rabu tidak dipilih sebagai hari WFH bagi ASN Pemprov DKI karena hari tersebut merupakan hari wajib menggunakan transportasi umum.
Oleh karena itu, jika Pemerintah Pusat telah resmi menerapkan kebijakan tersebut, Pemprov DKI akan memilih hari lain di luar hari Rabu.
“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum. Sehingga dengan demikian, saya kalau nanti sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat akan memutuskan di luar hari Rabu,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Pusat tengah mengkaji langkah penghematan di tengah ketegangan global imbas konflik di Timur Tengah, salah satunya dengan wacana penerapan WFH guna menekan konsumsi BBM.
Sebelumnya, kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan dari para menteri di Kabinet Merah Putih dan kini tinggal menunggu arahan serta penetapan dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, hingga saat ini Airlangga belum bisa merinci kapan tepatnya kebijakan WFH satu hari dalam sepekan itu mulai resmi diberlakukan.
“Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu [mengumumkan],” ujarnya.


















Discussion about this post