Suaranusantara.com- Pemerintah hingga saat ini belum menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal di situasi saat ini di tengah ketidakpastian global, tekanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) meningkat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menaikan harga BBM lantaran mempertimbangkan kondisi rakyat.
“Ketika BBM naik, beban hidup rakyat banyak, terutama yang kecil kan terganggu,” ujarnya di Kantin Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa 7 April 2026.
Selain itu, Purbaya mengatakan ada pertimbangan ekonomi yang lebih dalam. Jika harga BBM dinaikkan, sambung dia, ruang fiskal pemerintah memang bertambah, tetapi daya beli masyarakat justru berkurang.
“Kalau saya naikkan BBM-nya, ruangnya jadi punya saya. Tapi rakyat harus bayar lebih, ekonominya melambat,” katanya.
Purbaya pun menyinggung soal efisiensi belanja. Dia menilai, dalam banyak kasus, masyarakat lebih efisien dalam membelanjakan uang dibanding pemerintah.
“Hampir pasti tidak, karena masyarakat belanja sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Di sisi lain, sambung dia, terkait nilai tukar rupiah, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas moneter. “Kalau rupiah, kita serahkan ke bank sentral, ke ahlinya. Saya percaya dia bisa betulin,” kata Purbaya.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus memantau kondisi global dan menyiapkan berbagai skenario. Namun, kebijakan tetap diarahkan agar tidak menekan daya beli masyarakat.
Selain itu, Purbaya memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melebar menjadi 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka itu naik dari target awal 2,68 persen setelah dilakukan simulasi internal.
Dia menjelaskan, kenaikan tersebut masih dalam batas aman karena tetap di bawah ambang batas 3 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
“Kalau defisit naik hingga 10 persen di atas target, tidak masalah. Nanti akan kami bahas dalam laporan semester pada Juli,” ujar Purbaya.
Secara hitungan, sambung dia, pemerintah memang memiliki ruang toleransi sekitar 10 persen dari target yang telah disepakati dengan DPR. Dengan target 2,68 persen, maka defisit hingga kisaran 2,94 persen masih dinilai wajar.
Purbaya menerangkan, proyeksi tersebut disusun berdasarkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang bisa mencapai 100 dolar AS per barel.
Kondisi itu berpotensi menekan anggaran, terutama dari sisi subsidi energi.
Meski demikian, ia memastikan, pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal. Koordinasi dengan DPR juga terus dilakukan agar setiap perubahan tetap berada dalam koridor yang disepakati.
“Kami selalu berkoordinasi dengan DPR. Bahkan kenaikan dari 2,68 persen menjadi 2,9 persen ini tetap disetujui,” kata Purbaya.

















Discussion about this post