Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 

SNC 7 by SNC 7
20 May 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Kementrian Agama (doc. Kemenag)

Kementrian Agama (doc. Kemenag)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 10 Juni 2026.

Sekretaris AHWA, Achmad Roziqi menjelaskan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh mengacu pada Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026.

Menurutnya, petunjuk teknis tersebut disusun sebagai pedoman pelaksanaan seleksi agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

BACAJUGA

Kemenag Buka Seleksi Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

“Juknis juga menegaskan prinsip-prinsip asas legalitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, kepastian hukum, serta pelayanan yang baik dalam seluruh tahapan seleksi,” kata Achmad dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Kemenag juga telah mengirim surat kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional agar berpartisipasi aktif dengan mengusulkan perwakilan terbaik yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota Majelis Masyayikh.

Sesuai petunjuk teknis, tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi administrasi, pengumpulan esai, uji publik, wawancara, hingga penetapan calon anggota Majelis Masyayikh.

Bakal calon anggota Majelis Masyayikh yang dinyatakan lulus seleksi wawancara nantinya akan diajukan oleh AHWA kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai anggota Majelis Masyayikh. Adapun proses pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 direncanakan berlangsung pada 3–4 November 2026.

Berikut persyaratan calon anggota Majelis Masyayikh:

– Bersedia mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Masyayikh;

– Memiliki integritas dan komitmen kebangsaan;

– Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap;

– Bukan pengurus partai politik;

– Sehat jasmani dan rohani;

– Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

– Melampirkan daftar riwayat hidup;

– Memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman terkait pendidikan pesantren;

– Memiliki keahlian dalam bidang keilmuan agama Islam;

– Memiliki latar belakang pendidikan pesantren;

– Berusia paling rendah 40 tahun;

– Bukan anggota Ahlul Halli wal Aqdi saat dipilih;

– Memiliki rekomendasi dari asosiasi pesantren (opsional).

Tags: Calon Anggota Majelis MasyayikhKemenagSyarat Calon
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Tips Jemaah Haji Hadapi Cuaca Ekstrem di Makkah
Nasional

Update Ibadah Haji 1447 H, Kemenhaj: 192 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci 

by SNC 7
20 May 2026

Suaranusantara.com -  Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj)...

39 Calon Jemaah Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat Tahun Ini
Nasional

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hati-Hati Modus Pembayaran Dam Tak Jelas 

by SNC 7
20 May 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj)...

Kemenhaj: Lebih dari 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Selesaikan Dam 

Kemenhaj: Lebih dari 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Selesaikan Dam 

20 May 2026
DPR RI Kecam Penangkapan Dua Jurnalis Indonesia oleh Tentara Israel

DPR RI Kecam Penangkapan Dua Jurnalis Indonesia oleh Tentara Israel

20 May 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR, Johan Rosihan: APBN Harus Menjadi Instrumen Kedaulatan Ekonomi Nasional

20 May 2026
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Mekeng: Percepat Penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Mekeng: Percepat Penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah

20 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

Berangkat Juli, Ajib Tours Fasilitasi 25 Jamaah Umroh Empat Lawang Urus Paspor dan Vaksinasi

5 days ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Ini Tanggal Sidang Isbat, Muslim Wajib Tau
Nasional

Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 

by SNC 7
20 May 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031....

Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

Paripurna DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

20 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dprofficial)

Di Hadapan DPR, Prabowo Berterimakasih ke PDIP dan Megawati

20 May 2026
Ilustrasi rupiah melemah pada pembukaan Rabu 20 Mei 2026 (Instagram @bohorok_talk)

Rupiah Masih Belum Aman, Terpantau Pembukaan Rabu Pagi Ambles ke Rp 17.738 per Dolar AS

20 May 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dpriofficial)

Begini Kata Puan Soal Prabowo Hadir di Rapat Paripurna DPR

20 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com