Suaranusantara.com – Komisi VIII DPR RI bersama Kementrian Haji dan Umrah mengadakan rapat kerja di Komplek Senayan, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat tersebut Kementerian Haji dan Umrah memaparkan usulan anggaran pada tahun 2026, serta menjelaskan perkembangan rencana penyelenggaraan haji tahun 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam paparannya mengatakan bahwa usulan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Sementara itu, calon jemaah akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.
Dia menuturkan, usulan itu turun Rp1 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.
“Komposisi Pembebanan BPIH tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah sebagai berikut. BP sebesar Rp54.924.000 atau sebesar 62 persen. Nilai manfaat Rp33.485.365. Atau setara dengan 38 persen. Sehingga BPIH yang kami ajukan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII adalah Rp88.409.365.45. Atau bila dibandingkan dengan tahun lalu turun sebesar Rp1.000.000,” kata Dahnil di Komplek Senayan, Senin (27/10/2025).
Menanggapinya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak melakukan terobosan.
Menurut dia, usulan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tersebut tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, Marwan menilai, apa yang disampaikan Dahnil pernah di sampaikan juga oleh Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.
“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia.


















Discussion about this post