Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Mekeng: Percepat Penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah

snc4 by snc4
20 May 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI bersama para pemangku kepentingan terus mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Obligasi Daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., pada Sarasehan Nasional ke VII yang mengusung tema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, S.E.; Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M.; Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H.; Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, S.H.; Inspektur, Inspektorat Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E.; Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, S.E., M.M.; Sekretaris DPD AMPI Provinsi Sumatera Selatan, Kemas Umar Jayanegara, S.I.Kom; dan beberapa kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

BACAJUGA

Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Palembang: Dorong Terobosan Pembiayaan Daerah di Tengah Tekanan Fiskal

Akbar Supratman : MPR Usulkan Josepha “Ocha” Alexandra Jadi Duta LCC Empat Pilar MPR RI

Hadir pula sebagai narasumber Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah KEMENDAGRI, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE.; Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Nasrun, S.H.; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP., GRCP., GRCA.; Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Peizinan Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra; Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto; dan Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Didik Susetyo, S.E., M.Si.; serta dimoderatori oleh Aline Wiratmaja.

Mekeng menyampaikan bahwa proses penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah saat ini terus berjalan dan mendapat berbagai masukan strategis dari para narasumber serta pemerintah daerah.

“Proses pembuatan Naskah Akademis sudah berjalan dan akan terus kami percepat. Kendala pasti ada, tetapi yang terpenting adalah undang-undangnya terlebih dahulu dapat diwujudkan. Nantinya perlu ada satu atau dua daerah sebagai pilot project penerbitan obligasi daerah agar daerah lain dapat belajar dari pengalaman tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran UU Obligasi Daerah diharapkan mampu membuka ruang pembiayaan pembangunan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.

“Kita berharap dengan adanya UU Obligasi Daerah ini, pembangunan di daerah dapat dipercepat dan tidak lagi hanya bergantung pada pembiayaan dari pusat. Daerah harus mulai membangun dengan inisiatif sendiri melalui peningkatan PAD, bukan hanya mengandalkan DAU dan DAK,” katanya.

Menurut Mekeng, Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi besar dan membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis seperti pelabuhan, konektivitas antarwilayah, pengelolaan air, hingga pengelolaan sampah.

“Obligasi daerah harus spesifik untuk proyek-proyek produktif seperti pelabuhan, rumah sakit, water management, waste management, atau infrastruktur lain yang memiliki feasibility study jelas dan mampu menghasilkan pendapatan untuk mengembalikan obligasi tersebut,” tambahnya.

Mekeng juga mendorong agar mekanisme penerbitan obligasi daerah nantinya dapat dibuat lebih sederhana dan terintegrasi melalui sistem satu pintu agar proses birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Nasrun, S.H., menegaskan dukungan pemerintah terhadap tindak lanjut hasil sarasehan tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri mendukung tindak lanjut dari sarasehan ini, salah satunya agar obligasi daerah dapat ditetapkan melalui undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Didik Susetyo, S.E., M.Si., menilai obligasi daerah merupakan alternatif pembiayaan yang sangat potensial bagi pemerintah daerah yang telah memiliki kapasitas fiskal dan potensi ekonomi memadai.

“Obligasi daerah merupakan salah satu alternatif pembiayaan. Pemerintah daerah yang memiliki potensi dan kapasitas harus mulai bersiap dan segera mengembangkannya,” katanya.

Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan. Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Peizinan Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra, menilai momentum saat ini sangat tepat untuk merealisasikan obligasi daerah.

“Salah satu tantangan utama selama ini adalah menyatukan visi antarstakeholder, baik DPRD maupun pemerintah daerah. Namun dengan kondisi fiskal saat ini, semua pihak mulai menyadari pentingnya alternatif pembiayaan daerah. Aturannya pada dasarnya sudah tersedia dan momentum ini perlu dimanfaatkan bersama,” jelasnya.

Dari sektor perbankan, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menyatakan industri perbankan siap mendukung lahirnya obligasi pemerintah daerah sebagai instrumen investasi baru yang aman dan menarik.

“Kami dari industri perbankan sangat antusias terhadap lahirnya obligasi pemerintah daerah. Ini akan menjadi diversifikasi portofolio yang aman, liquid, dan menarik bagi investor seperti perbankan, asuransi, maupun dana pensiun,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan task force atau sistem pelayanan terpadu satu pintu untuk mempercepat proses penerbitan obligasi daerah.

Adapun Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP., GRCP., GRCA., menegaskan dukungan BPK terhadap penguatan regulasi obligasi daerah agar tata kelola dan mekanisme pengawasannya semakin jelas.

Sarasehan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, regulator, lembaga keuangan, dan akademisi dalam mendorong lahirnya regulasi obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Tags: Melchias Markus MekengMPR RIUndang-Undang Obligasi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR, Johan Rosihan: APBN Harus Menjadi Instrumen Kedaulatan Ekonomi Nasional

by snc4
20 May 2026

Suaranusantara.com — Anggota DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan mengapresiasi...

Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)
Nasional

Paripurna DPR Setujui Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

by snc4
20 May 2026

Suaranusantara.com- DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dprofficial)

Di Hadapan DPR, Prabowo Berterimakasih ke PDIP dan Megawati

20 May 2026
Ilustrasi rupiah melemah pada pembukaan Rabu 20 Mei 2026 (Instagram @bohorok_talk)

Rupiah Masih Belum Aman, Terpantau Pembukaan Rabu Pagi Ambles ke Rp 17.738 per Dolar AS

20 May 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dpriofficial)

Begini Kata Puan Soal Prabowo Hadir di Rapat Paripurna DPR

20 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dprofficial)

Prabowo: Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Layak di Negeri Sendiri

20 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

Berangkat Juli, Ajib Tours Fasilitasi 25 Jamaah Umroh Empat Lawang Urus Paspor dan Vaksinasi

5 days ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Mekeng: Percepat Penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah
Nasional

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Mekeng: Percepat Penyusunan Naskah Akademis UU Obligasi Daerah

by snc4
20 May 2026

Suaranusantara.com - Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI bersama para pemangku kepentingan terus mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang...

Presiden RI Prabowo Subianto pidato di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dprriofficial)

Perdana Prabowo Bacakan RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR, Begini Rinciannya

20 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto pidato perdana bacakan RAPBN 2027 di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 (YouTube @dprriofficial)

Pidato RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Targetkan Rupiah di Kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per Dolar AS

20 May 2026
IHSG detik-detik Presiden RI Prabowo Subianto pidato perdana terkait RAPBN 2027 (Instagram @investordailyid)

Prabowo Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPR, IHSG Melesat Naik 1 Persen

20 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto hadiri rapat paripurna DPR, perdana bacakan RAPBN 2027 (Instagram @teddyskyofficial)

Tradisi Baru! Prabowo Perdana Paparkan RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

20 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com