Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bupati Nias Utara Lantik Mantan Terpidana Korupsi jadi Asisten Sekda

Suara Nusantara by Suara Nusantara
27 August 2017
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta-SuaraNusantara

Sebanyak 21 Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara dilantik langsung oleh Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara di Aula Pendopo  Kabupaten Nias Utara, Jalan Gunungsitoli, Lahewa, Km 42, Lotu, Senin (31/7/2017) lalu. Di antara 21 pejabat yang dilantik, terselip nama Drs. Fonaha Zega, salah seorang mantan terpidana korupsi.

Fonaha Zega sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Nias Utara, dan kini resmi memangku jabatan sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan Nias Utara. Pada 20 Mei 2013 silam, bersama mantan Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara, Yasoni Nazara, Fonaha Zega yang kala itu berstatus mantan Pejabat Sementara (Pj) Bupati Nias Utara, dijatuhi vonis 2 tahun 2 bulan penjara.

BACAJUGA

Kabupaten Nias Utara Darurat Gizi Buruk

LSM Sipanas Desak Bupati Nias Utara Batalkan Pelantikan Mantan Koruptor

Fonaha dan Yasoni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan negara Rp 413 juta. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai Jonner Manik, juga mendenda Fonaha dan Yasoni masing-masing Rp 50 juta dengan subsider 2 bulan penjara. Selain itu, Fonaha juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 116 juta, sedangkan Yasoni Rp 64,5 juta.

Saat itu, Kedua terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Nias Utara Tahun Anggaran 2010. Pagu anggaran itu sekitar Rp 6 miliar. Akibat korupsi yang mereka lakukan, audit BPKP Sumut menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 709,5 juta. Namun setelah dihitung ulang, kerugian negara ternyata sekitar Rp 413 juta.

Setelah menjalani masa hukumannya, Fonaha Zega langsung dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Sosial Nias Utara. Ini hal yang luas biasa meski sebagian masyarakat Kabupaten Nias Utara sempat merasa keberatan bila mantan koruptor kembali ditempatkan dalam jabatan struktural. Namun seperti pepatan ‘anjing menggonggong, kafilah berlalu’ tidak ada satu pun pihak yang sanggup menghentikan laju sang mantan koruptor untuk kembali ke panggung pemerintahan daerah.

Sebuah kabar menyebutkan bahwa Fonaha Zega, meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi merupakan pendukung setia pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara atas nama Marselinus Ingati Nazara dan Haogosokhi Hulu, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015. Apakah pengangkatan Fonaha Zega sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial maupun Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan, merupakan hasil dari ‘politik balas budi’?.

Saat  ini, masyarakat, aktivis LSM maupun pers, sedang ramai membicarakan prestasi gemilang mantan koruptor yang berhasil menduduki jabatan strategis sekelas asisten sekda. Padahal peran sekda dan asistennya sangat penting bagi kemajuan sebuah daerah, sebab sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Bisa dibayangkan bila seseorang dengan track record hitam sampai menduduki jabatan strategis tersebut.

“Sebenarnya bila mengacu pada Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010, seharusnya yang bersangkutan (Fonaha Zega) dipecat, tapi ini malah diberikan jabatan strategis,” kata aktivis anti korupsi Yusman Zendrato, kepada SuaraNusantara, melalui selular, Sabtu (26/8/2017).

Dia menilai Pemerintah Kabupaten Nias Utara terlalu memaksakan kehendak dengan mengangkat mantan terpidana korupsi sebagai asisten sekda. Pengangkatan tersebut disebutnya melawan aturan dan cacat hukum.

Yusman mengakui bila Fonaha Zega telah menebus kesalahannya di balik jeruji penjara, tapi bukan berarti dia bisa kembali ke pemerintahan dan menduduki jabatan strategis, sebab itu sama artinya dengan menggadaikan kepercayaan masyarakat.

“Apa Nias Utara kekurangan sumber daya manusia sedemikian parahnya, sampai-sampai mantan koruptor juga masih dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan. Janganlah masa depan masyarakat dipertaruhkan seperti ini,” tutur Yusman.

Yusman menilai wajar penolakan yang disuarakan masyarakat Nias Utara terkait pelantikan Fonaha Zega. Menurutnya, Bupati Ingati Nazara telah mengabaikan semangat pemberantasan korupsi  dan mencederai aspirasi masyarakat.

Penulis: Rio

Tags: Fonaha ZegaNias Utara
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

20 April 2026
Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com