Suaranusantara.com – Seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, aspek keselamatan dalam transportasi penyeberangan menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna kendaraan listrik yang akan menggunakan kapal feri untuk memperhatikan kondisi baterai kendaraan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko selama perjalanan laut.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini mengacu pada pedoman keselamatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Pedoman tersebut berisi sejumlah ketentuan yang bertujuan meningkatkan keamanan kendaraan listrik selama berada di atas kapal penyeberangan.
Dalam keterangannya pada Selasa, 2 Juni 2026, di Indonesia, Windy Andale selaku Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyampaikan bahwa pengguna kendaraan listrik yang akan menyeberang menggunakan kapal feri dianjurkan menjaga tingkat pengisian baterai atau state of charge (SoC) pada kisaran 30 hingga 50 persen sebelum naik ke kapal sebagai langkah mitigasi risiko terhadap kemungkinan insiden yang melibatkan baterai lithium-ion selama pelayaran, sehingga keselamatan penumpang, awak kapal, dan kendaraan dapat lebih terjamin.
Mengawali penjelasannya mengenai pedoman keselamatan tersebut, Windy Andale mengatakan bahwa ASDP berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saat ini ASDP mengacu pada pedoman keselamatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ujar Windy Andale, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Lebih lanjut, Windy menegaskan bahwa anjuran pengisian daya baterai pada kisaran tertentu merupakan bagian dari langkah pencegahan yang telah direkomendasikan dalam pedoman tersebut.
“Dalam pedoman tersebut, pengguna kendaraan listrik diinformasikan agar kondisi pengisian daya baterai berada pada kisaran 30–50 persen saat kendaraan naik ke kapal sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko,” ujar Windy Andale.

















Discussion about this post