Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

snc4 by snc4
8 June 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Di tengah tuntutan percepatan pembangunan daerah dan keterbatasan anggaran pemerintah, Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Undang-Undang (UU) Obligasi Daerah demi kepastian hukum bagi pemerintah daerah, investor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan instrumen pembiayaan tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua FPG MPR RI, Melchias Markus Mekeng, M.H., dalam Diskusi Publik bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Tangerang Selatan, Banten, Senin (8/6/2026).

Selain Mekeng, hadir juga Wakil Ketua FPG MPR RI, Firman Soebagyo, S.E., M.H., Sekretaris FPG MPR RI, H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Wakil Bendahara FPG MPR RI, Puteri Anetta Komarudin, B.Com., dan Anggota FPG MPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H.

BACAJUGA

Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Bahas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa

FGD Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Diskusi ini juga menghadirkan beberapa narasumber ahli, yaitu Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Hasan Fawzi , S.T., M.M., M.B.A., Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Hendro Utomo, S.E., Komisaris Utama PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), Dr. Tito Sulistio, S.E., M.A.F., Direktur Mandiri Sekuritas, Sherry Juwita Lestari, S.E., Direktur Utama BNI Asset Management, Mungki Ariwibowo Adil, S.T., M.Com., CFP., WMI., dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, S.E., M.B.A.

Mekeng menjelaskan bahwa keberadaan UU Obligasi Daerah sangat dibutuhkan, karena hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan obligasi meskipun regulasi turunannya telah tersedia sejak lama.

“Obligasi daerah sebenarnya sudah mulai dibahas sejak tahun 1990-an. Namun sampai sekarang belum ada yang menerbitkan karena bagi investor belum ada kepastian. Kepastian itu harus tertuang dalam undang-undang,” katanya.

Mekeng menilai, kehadiran UU tersebut akan memberikan rasa aman bagi investor sekaligus membuka alternatif pembiayaan pembangunan daerah di luar sumber pendanaan konvensional.

Salah satu rekomendasi utama, lanjut Mekeng, adalah perlunya penyusunan UU Obligasi Daerah yang mengacu pada keberhasilan Undang-Undang Surat Utang Negara.

“Penyederhanaannya adalah dengan segera menyelesaikan undang-undang tentang obligasi daerah. Kita bisa melakukan mirroring terhadap Undang-Undang Surat Utang Negara yang telah berhasil membangun kepercayaan investor sejak diterbitkan pada 2002,” katanya.

Terkait aspek penjaminan, Mekeng berpandangan bahwa negara perlu hadir untuk memberikan jaminan terhadap obligasi daerah guna meningkatkan kepercayaan pasar.

“Menurut saya yang paling baik adalah negara menjamin obligasi daerah. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya merajut NKRI karena pemerintah pusat tetap hadir memperhatikan daerah,” tuturnya.

Mekeng berharap masyarakat di daerah dapat berpartisipasi sebagai investor dalam obligasi daerah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.

Di kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Hasan Fawzi , S.T., M.M., M.B.A, menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah terus meningkat seiring kompleksitas tantangan pembangunan dan keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

“Obligasi dan sukuk daerah memiliki potensi besar sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, membuka ruang pendanaan yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerahnya masing-masing,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi solusi atas ketidaksesuaian (mismatch) antara kebutuhan pembiayaan jangka panjang dan keterbatasan sumber pendanaan fiskal daerah yang bersifat jangka pendek.

Selain menyediakan alternatif sumber pembiayaan pembangunan, instrumen tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi langsung dalam proyek-proyek strategis di daerah.

“Dengan melibatkan masyarakat sebagai investor, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh tambahan sumber pendanaan, tetapi juga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat terhadap pembangunan daerahnya,” katanya.

Meski regulasi mengenai obligasi dan sukuk daerah telah tersedia selama lebih dari 15 tahun, Hasan mengakui hingga saat ini belum ada pemerintah daerah di Indonesia yang merealisasikan penerbitan instrumen tersebut.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek tata kelola dan dukungan kebijakan.

“Secara regulasi, kerangka hukum penerbitan obligasi dan sukuk daerah telah tersedia mulai dari tingkat undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan OJK. Yang diperlukan saat ini adalah komitmen bersama untuk mengatasi berbagai hambatan implementasi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Hendro Utomo, menyampaikan bahwa pasar surat utang nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk mendukung pendanaan pembangunan daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, porsi utang pemerintah daerah saat ini hanya sekitar 0,43 persen dari total utang sektor publik nasional, menunjukkan masih minimnya pemanfaatan instrumen pembiayaan jangka panjang oleh pemerintah daerah.

“Kami melihat potensi yang besar bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan pembangunan. Dari sisi investor maupun kapasitas pasar, peluangnya masih sangat terbuka,” katanya.

Ia menuturkan, pemeringkatan menjadi salah satu elemen penting dalam penerbitan obligasi daerah karena memberikan gambaran objektif mengenai risiko kredit pemerintah daerah kepada investor.

“Peringkat merupakan alat ukur independen yang membantu investor menilai kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu. Ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan investasi,” jelasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), Tito Sulistio, menekankan perlunya terobosan kebijakan agar obligasi daerah tidak hanya menjadi instrumen yang tersedia secara regulatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata.

Menurut Tito, Indonesia telah memiliki landasan regulasi selama lebih dari dua dekade, namun belum menghasilkan satu pun penerbitan obligasi daerah.

“Jangan sampai setelah lebih dari 20 tahun pengaturan tersedia, obligasi daerah masih belum terealisasi. Sudah saatnya instrumen ini dijalankan sebagai salah satu pilar baru pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Tito.

Ia juga mendorong pengembangan model pembiayaan berbasis pendapatan proyek (revenue-based financing), sehingga penerbitan obligasi daerah dapat didukung oleh arus kas proyek yang jelas dan terukur.

“Kita perlu mengubah paradigma dari pembiayaan yang semata-mata berbasis APBD menjadi pembiayaan yang didukung pendapatan proyek, sehingga lebih menarik bagi investor dan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Tags: FGDFraksi Golkar MPR RIMelchias MekengUU Obligasi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: MPR RI Matangkan Formulasi Hukum PPHN

by snc4
6 August 2026

Suaranusantara.com – MPR RI terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026

by snc4
6 August 2026

Suaranusantara.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan Sidang...

Sri Mulyani pimpin penggalangan dana negara miskin (Instagram @melihatindonesia.id)

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Urusan Dana untuk Negara Miskin, Begini Tugasnya

6 August 2026
Mahasiswi PPDS FK-KMK UGM diduga hina pasien BPJS (Instagram @jogja.point)

FK UGM Turun Tangan Investigasi Mahasiswi PPDS yang Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram @rumpi_gosip)

Begini Tanggapan Menkes Soal Nakes Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Komisi IX DPR Yahya Zaini angkat bicara soal dugaan nakes hina pasien BPJS (Instagram @yahyazaini.official)

DPR Desak Kemenkes Investigasi Soal Nakes Hina Pasien BPJS: Harus Beri Teguran Keras

6 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

pilot Malaysia ditangkap otoritas Indonesia, selundupkan narkoba (Instagram @kasisolusi)
Internasional

Pilot Malaysia Ditangkap Otoritas Indonesia Selundupkan Narkoba ke RI, Pemerintah Negeri Jiran Kerahkan Personel Kepolisian Jaga Bandara

by Feri Spt
6 August 2026

Suaranusantara.com- Publik dihebohkan dengan tindakan pilot Malaysia yang diketahui menyelundukan obat-obatan terlarang atau narkoba ke RI. Sebelumnya,...

Ilustrasi ibu-ibu tengah mengikuti lomba 17 Agustus HUT ke 81 RI (Instagram @mangabay41)

Emak-emak Pasti Demen! Ini Kumpulan Hadiah Lomba 17 Agustus, Murah Meriah di Bawah 20 Ribu tapi Manfaatnya Segudang

6 August 2026
Ilustrasi lomba 17 Agustus untuk anak-anak (Instagram @silviatansir)

Kumpulan Ide Hadiah Menarik Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak, Harganya Ekonomis tapi Bermanfaat

6 August 2026
Nama Presiden Prabowo tercantum dalam makalah MBG untuk Nobel Perdamaian (Instagram @jogjastudent)

Begini Isi Makalah Program MBG yang Mencatut Nama Prabowo, Diajukan untuk Nobel Perdamaian

6 August 2026
Makalah MBG mencatut nama Presiden Prabowo Subianto (Instagram @akbarfaizal_uncensored)

Prabowo Disebut Tak Beri Izin Soal Namanya Tercantum Dalam Makalah MBG Nobel Perdamaian

6 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com