Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Lestari Moerdijat: Bangun Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual

snc4 by snc4
26 June 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Bangun partisipasi masyarakat sebagai salah satu kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang.

“Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (26/6).

Pernyataan Lestari itu menyikapi terus berulangnya kasus-kasus kekerasan seksual di masyarakat.

BACAJUGA

Ancaman Iklim Mengintai Anak Indonesia, Lestari Moerdijat: Harus Perlu Tindakan Nyata

Lestari Moerdijat: Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Sepekan terakhir, kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), menyita perhatian publik.

Korban ditemukan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Juni 2026.

Perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun itu mengalami luka fisik berat di sekujur tubuh akibat dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.

Fakta tersebut, menurut Lestari, memperlihatkan belum terbangunnya kepedulian masyarakat, sebagai salah faktor yang diharapkan mampu membangun mekanisme pencegahan.

Undang-Undang no 12 /2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengamanatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 85 yang mendorong masyarakat, keluarga, dan komunitas, ikut serta dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.

Sementara itu, pada Pasal 86, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, UU TPKS mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi, memberdayakan, dan melindungi masyarakat yang berpartisipasi.

Dengan adanya upaya penguatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, diharapkan tetangga, keluarga, dan sahabat, bisa menjadi pihak yang mengetahui pada saat pertama kali terjadi kekerasan seksual terhadap korban.

Terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, ungkap Rerie, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan fenomena penundaan berlarut pada penanganan kasus-kasus kekerasan seksual.

Pengaduan yang diterima antara tahun 2018–2023, mencatat 24 kasus kekerasan seksual mengalami penundaan proses hukum hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.

Data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 2019–2023 menunjukkan bahwa penundaan berlarut itu merupakan bentuk maladministrasi yang paling sering terjadi pada lembaga penegak hukum, terutama Kepolisian.

Selain menemukan fenomena penundaan kasus kekerasan seksual, Komnas Perempuan juga mengidentifikasi 15 jenis bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, yaitu perkosaan, intimidasi seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, dan prostitusi paksa.

Selain itu, juga perbudakan seksual, pemaksaan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.

Bentuk kekerasan seksual lainnya, jelas dia, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasikan perempuan, serta kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Sosialisasi terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual itu, tambah Rerie, harus dilakukan secara masif untuk membangun pemahaman serta kepedulian masyarakat dan penegak hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pencegahan dan penanggulangan yang tepat.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara dalam menjalankan keseharian mereka. ***

Tags: Kekerasan SeksualLestari MoerdijatWakil Ketua MPR RI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

LRT Manggarai-Kelapa Gading akan segera diresmikan pada Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @jakartabanget.id)
Nasional

LRT Manggarai-Kelapa Gading Akan Diresmikan, Pramono Anung: Tarif Flat Rp 5000 sampai Oktober 2026

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- LRT Jakarta dengan rute Manggarai-Kelapa Gading akan segera...

Asap karhutla Kalimantan menyebar sampai ke Malaysia (Instagram @hypekabar)
Nasional

Imbas Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Malaysia Memburuk Kasus Asma Melonjak 259 Persen

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan meluas bahkan...

Haji Isam ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Staf Ahli bukan Ketua Percepatan Penanganan Karhutla Kalimantan (Instagram @suaraakarrumput)

Gubernur Kalsel Ungkap Bukan Haji Isam yang Jadi Ketua Penanganan Karhutla Kalimantan, tapi Sosok Ini

24 August 2026
Karhutla Kalimantan sejumlah titik masih dilanda api panas (Instagram @fr_ndy)

Waspada! Karhutla Melanda, Begini Dampaknya Bagi Iklim

24 August 2026
Karhutla Kalimantan (Instagram @unikifold)

Kapolri sebut Sudah Amankan Orang-orang Diduga Pelaku Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Cermin Negara Hadir Dalam Persoalan Lingkungan

24 August 2026
Karhutla Kalimantan asapnya sampai Singapura dan Malaysia (Instagram @uotrebon)

Negara Tetangga Terkena Dampak Asap Karhutla Kalimantan, BNPB: Jangan Saling Menyalahkan

24 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo akan kunjungan ke NTT pascabencana gempa bumi (Instagram @tasawufcenter)
Nasional

Prabowo Akan Kunjungi Lokasi Gempa NTT, Mensesneg Beberkan Waktunya

by Feri Spt
24 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan segera mengunjungi lokasi gempa...

Ketum Projo Budi Arie Setiadi tegaskan tetap dukung pemerintahan Prabowo-Gibran (Instagram @dppprojo)

Ketum Projo Tegaskan Akan Tetap Dukung Prabowo-Gibran: Sesuai Kongres

24 August 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal Presiden Prabowo Subianto tunjuk Haji Isam (Instagram @voktis.id)

Ramai di Medsos Prabowo Tunjuk Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla, Istana Angkat Bicara

24 August 2026
Presiden Prabowo gelar pertemuan bersama Panglima TNI hingga menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada Minggu 23 Agustus 2026 di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Instagram @sekretariat.kabinet)

Panglima TNI dan Sejumlah Menteri Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Apa yang Dibahas?

24 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) buka perkemahan pesantren MPDI 2025

Dukung PPPK Jadi PNS, HNW: Demi Keadilan, PPPK Guru Madrasah Juga Dijadikan PNS

23 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com