Semarang-SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo mengatakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga pendidikan kedinasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibentuk khusus untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan guna mendidik kader-kader pamong praja muda yang mampu berperan sebagai Pelayan Masyarakat dan Pemersatu Bangsa dan Negara dimanapun ditugaskan.
Dengan cita-cita dan tujuan yang mulia dari kehadiran lembaga IPDN ini, kata dia, para calon praja sejak awal proses pendidkan harus siap dibentuk menjadi kader-kader pamong praja muda yang siap melayani masyarakat yang cepat, mudah, penuh semangat dan layani rakyat dengan hati.
“Untuk itu kalian harus memiliki kadar moralitas sikap dan perilaku serta integritas diri yang tinggi. Selain itu, harus memiliki semangat dan wawasan kebangsaan, berjiwa kenegarawanan serta memiliki sikap dan perilaku yang demokratis, adil dan bijaksana kepada rakyat,” kata Tjahjo kepada 1.546 Calon Muda Praja IPDN di Akedemi Kepolisian (AKPOL) Semarang, Sabtu (9/9/2017).
Sebanyak 1.546 Calon Muda Praja IPDN Angkatan XXVIII mengikuti Mereka mendapat pelatihan pembentukan mental dan kedisipilinan, sebagai bekal mengikuti keseluruhan proses pendidikan di IPDN selama empat tahun lamanya.
Tjahjo kemudian mengingatkan para calon praja dan praja IPDN untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun baik di lingkungan Kampus IPDN maupun dalam pelaksanaan tugas setelah lulus dari IPDN. Bila kedapatan adanya aksi kekerasaan, maka tak segan-segan IPDN akan memberikan sanksi pemecatan kepada mereka.
“Hal ini harus Saya tegaskan dan ingatkan sejak awal kalian sebagai calon praja, karena kekerasan yang dilakukan saat menjadi Praja Tiada Maaf dan harus Ditindak Tegas Diberhentikan Sebagai Praja IPDN,” ujar dia
Karena hanya dengan sikap tersebut. Para Praja akan menjadi pribadi-pribadi luhur dan memiliki integritas sebagai pamong praja muda yang amanah bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, dimanapun kalian ditugaskan, terutama di daerah-daerah perbatasan yang terpencil dan pedalaman yang sulit dijangkau pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa proses Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN harus melalui tahapan panjang dengan sistem kompetisi yang ketat sejak Februari sampai Agustus 2017. Dari jumlah pendaftar tahun ini yang memilih IPDN tercatat sebanyak 47.761 orang, dan yang memenuhi syarat dan dinyatakan Lulus hanya mencapai 1.547 orang dengan komposisi putra 980 orang dan putri 567 orang.
Dengan demikian, jumlah kelulusan Calon Praja pada seleksi tahun 2017 ini hanya mencapai 91,59 persen dari total kuota Calon Praja IPDN berjumlah 1.689, sehingga sisa 142 atau 8,41 persen kuota calon praja IPDN tidak dapat terisi atau dipenuhi dalam seleksi calon praja IPDN tahun 2017.
Kontributor: Eka

















