Suaranusantara.com- Demi mewujudkan Indonesia tak lagi mengandalkan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau gasoline, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan E50.
Apabila E50 itu berhasil, maka Indonesia diharapkan tak lagi impor bensin di masa yang akan datang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan pihaknya tengah mematangkan pencampuran bahan bakar nabati bioetanol hingga level 50 persen (E50).
“Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaAllah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang produk jadi,” ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin 21 September 2026.
Bahlil juga menjelaskan bahwa instruksi langsung untuk menyusun peta jalan (roadmap) mandatori E50 telah diturunkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, sebelum mencapai target bauran 50 persen, pemerintah akan mengawali masa transisi dengan penerapan bioetanol 10 persen (E10) pada tahun 2027, yang kemudian ditingkatkan menjadi 20 persen (E20) pada 2028.
“Saat ini kami bersama jajaran Ditjen Migas sedang merancang detail roadmap-nya,” ucapnya.
Kata Bahlil, dalam penyusunan peta jalan itu juga dipertimbangkan pula kemampuan industri dalam negeri memproduksi etanol.
Sebab, pemerintah tidak ingin program ini justru meningkatkan impor etanol.
“Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja itu. Komitmen kita adalah memaksimalkan hasil produksi domestik,” tandasnya.













Discussion about this post