
Jakarta-SuaraNusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/10/2017) siang. Penganugerahan ini merupakan rangkaian acara memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017 tanggal 10 November.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, tanggal 6 November 2017, ada 4 tokoh yang memperoleh anugerah Gelar Pahlawan Nasional
Keempat tokoh itu adalah;
- Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, tokoh dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Almarhumah Laksamana Malahayati, tokoh dari Provinsi DI Aceh;
- Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah, tokoh dari Provinsi Kepulauan Riau; dan
- Almarhum Prof. Drs. H. Lafran Pane, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2009 Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya, salah satunya adalah pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan penganugerahan keempat pahlawan nasional baru tersebut, maka jumlah Pahlawan Nasional Indonesia saat ini berjumlah 173 orang yang terdiri dari 160 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Para pahlawan tersebut berasal dari sipil dan juga TNI/Polri.
Penulis: Rio

















