Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RPJB Kritik Rencana Anies Gunakan Lapangan Monas untuk Kegiatan Keagamaan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
19 November 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: Net

Foto: Net

4
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Lapangan Monas untuk kegiatan zikir mendapat kritik dari Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB). Langkah Anies dinilai sebagai bentuk pelanggaran Keputusan Presiden 25/1995 tentang Pembangunan dan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas).

“Penggunaan kawasan Monas harus merujuk Keppres 25/1995 yang pada bagian menimbang menyebut bahwa tugu Monas merupakan lambang perjuangan bangsa Indonesia,” tulis Ketua RPJB, Pitono Adhi, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke media massa, Senin (20/11/2017) dini hari.

BACAJUGA

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Purbaya Pastikan Lahan 30 Ha Meikarta Bebas Pajak: Melawan Ya Pecat

“Pembangunan dan penggunaan Kawasan Monas yang dilaksanakan Gubernur DKI sesuai Keppres harus dikoordinasikan dengan Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara dan dilaporkan kepada Presiden,” kata Pitono Adhi.

Menurut Adhi, dalam pasal 6 Keppres 25/1995 disebutkan bahwa Gubernur adalah pemimpin Badan Pelaksana yang salah satu tugasnya (Pasal 7) menyusun rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Namun dalam pasal 9 ditegaskan pula dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada Presiden melalui Komisi Pengarah.

“Jadi jelas bahwa Gubernur DKI sebagai Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Monas bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Sehingga penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan kebudayaan, kebangsaan atau pun keagamaan harus dilaporkan kepada Komisi Pengarah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Artinya musti ada izin dari Presiden melalui komisi pengarah. Tidak bisa Gubernur Anies seenaknya mengizinkan Monas dipakai untuk kegiatan keagamaan,” ujar Pitono Adhi.

Sebelumnya Anies Baswedan mengumumkan penggunaan kembali lapangan Monas untuk acara-acara keagamaan. “Pada hari Minggu, ahad, minggu depan (26/11/2017), Insya Allah kami akan memulai penggunaan Monas untuk kegiatan zikir,” kata Anies di sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke 19 pendiri Yayasan Addiniyah Attahiriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Menurut Anies, penyelenggara dzikir itu adalah Pemprov DKI, bukan pihak lain.  “Dua tahun ini Monas sepi kegiatan taklim, kita harus kembalikan kembali suasana itu,” ujar Anies.

Gubernur Jakarta periode lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menjelaskan bahwa berdasarkan Keppres No 25 Tahun 1995, kawasan Monas merupakan kawasan netral sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu Presiden Soekarno membuat Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk kegiatan agama serta Lapangan Banteng untuk titik kumpul massa,” kata Ahok Januari 2017 lalu.

Kini Anies Baswedan berniat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) agar Monas bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan. Namun pertanyaannya sekarang, apakah kekuatan hukum Pergub lebih tinggi dari Keppres?

Penulis: Yon K

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Eks Dosen ITB Soroti Cuitan Lama Prabowo Sebut Tak Boleh Bagi-bagi Jabatan, Kini Jabatan Strategis BUMN Ramai Diisi Timses

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Eks dosen Institute Teknologi Bandung (ITB) Ardianto Satriawan...

Menkeu Purbaya jamin penyerahan lahan 30 Ha Meikarta tidak bebani APBN (Instagram @menkeuri)
Nasional

Lahan 30 Ha Meikarta Diserahkan ke Danantara, Purbaya Jamin Tak Bebani APBN

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Lahan 30 Ha Meikarta diketahui telah dihibahkan oleh...

Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad jadi komisari PT Krakatau Posco (Instagram @machtwatch)

Mufli Budi Ananda Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Pengamat Pertanyakan Kemampuan

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahamd jadi Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @ntvnews.id)

Selain Mufli Budi Ananda, Inilah Daftar Orang Dekat Raffi Ahmad yang Berhasil Duduki Jabatan Publik dari DPRD hingga BUMN

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad duduki jabatan Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @zenfeedsid)

Mengulik Profil Mufli Budi Ananda, Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Jabatan Komisaris PT Krakatau Posco

30 June 2026
Aturan baru outsourcing perusahaan tambang dan migas swasta tak boleh pakai pekerja alih daya (Instagram @theiconomics)

Aturan Baru Outsourcing: Larang Tambang dan Migas Swasta Pekerja Alih Daya, Said Iqbal: Keuntungan Mereka Tinggi

30 June 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal bicara soal aturan baru outsourcing (Instagram @fatnimoe.update)
Nasional

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Baru Outsourcing Juli 2026, Perusahaan Dilarang Gunakan Alih Daya kecuali 4 Pekerjaan Ini

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah dikabarkan akan segara menerbitkan aturan baru terkait pekerja alih daya atau outsourcing pada Juli 2026...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia umumkan pemerintah resmi turunkan harga gas industri cegah PhK (Instagram @melangkahdaritimur)

Good News! Cegah Gelombang PHK, Akhirnya Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

30 June 2026
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

29 June 2026
Eddy Soeparno menanggapi suhu panas ekstrem yang melanda Indonesia

Eddy Soeparno Apresiasi Prabowo Turunkan Harga Gas Industri: Responsif Selamatkan Industri dan Pekerja

29 June 2026
Menkeu Purbaya bicara soal alasan pemerintah tunda pemberian insentif motor listrik (Instagram @menkeuri)

Purbaya Beberkan Alasan Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Motor Listrik

29 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com