
Jakarta-SuaraNusantara
Presiden Joko Widodo menegaskan, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus memiliki visi dan semangat yang sama, bahwa rakyat itu harus dapat lahan.
“Saya minta program reforma agraria dan redistribusi tanah ini menjadi catatan dan perhatian kita. Saya minta agar di tahun 2018 ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyiapkan redistribusi tanah yang menyasar pada tanah Hak Guna Usaha (HGU),” pinta Presiden Joko pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018, di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1) sore.
Tanah yang disasar, lanjut Presiden, adalah tanah yang masa berlaku HGU-nya sudah habis dan tidak diajukan perpanjangan, sehingga ditetapkan sebagai tanah terlantar dan bisa dijadikan sebagai tanah cadangan negara.
“Tanah cadangan negara dapat diredistribusi pada kelompok-kelompok masyarakat Indonesia yang masih kesulitan memiliki lahan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa redistribusi aset bukan program bagi-bagi tanah. Program ini dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat lapisan bawah sehingga bisa untuk mengatasi kemiskinan dan menekan kesenjangan ekonomi.

















