
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Magdalena Bago (MB), diperiksa ulang penyidik Kejari Telukdalam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PJJ USBM Jilid II.
Sejumlah wartawan segera menghampiri MB, yang terlihat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik. Ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya di Kejari Telukdalam, MB tidak mau memberi komentar secara detil, padahal wartawan sudah menunggu sejak pagi.
MB hanya menjawab, “kita serahkan saja kepada hukum.” Kemudian menuju mobil dinasnya, dan meninggalkan kantor kejari menuju mobil dinasnya yang sudah stand by di depan kantor Kejari.
Seperti diketahui pada Senin (21/03), mantan bendahara PJJ USBM berinisial NB serta dua orang staf Dikmen berinisial PL dan YT sudah diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi PJJ USBM yang masih menjerat 1 orang yakni mantan koordinator pengelola PJJ USBM Medan Sozisokhi Sihura, yang divonis 2 tahun penjara oleh hakim Tipikor Medan.
Menurut sumber dari Kejari, menyebutkan proses kasus ini, masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Kita tunggu sajalah hasilnya, tidak lama lagi akan ada perkembangan baru,” ungkap sumber.
Tidak hanya itu, terkait kasus ini sebelumnya, penyidik Kejari Telukdalam, telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya Bupati Nias Selatan ID, Kadisdik Nisel Dra MB, dan MM. Namun, status mereka masih sebatas saksi.
Sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya, pemeriksaan Bupati Nias Selatan pada kasus dugaan korupsi PJJ USBM, yakni terkait adanya MoU antara Yayasan USBM Medan dengan pemerintah daerah yang ditanda tangani oleh Bupati Nias Selatan ID.
Kajari Telukdalam saat dikonfirmasi melalui kordinator tim penyidik Edi Tarigan SH, membenarkan oknum Kadisdik MB menjalani pemeriksaan. (TIM)