Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

PPK Proyek TPI Telukdalam Setengah Hati Tindak PT. HIH

Suara Nusantara by Suara Nusantara
26 March 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Papan pengumuman pemutusan kontrak kerja dari PPK diskanla, namun PT> HIH teus kerjakan proyek hingga siap 100 persen/Foto: Edi Zebua

Papan pengumuman pemutusan kontrak kerja dari PPK diskanla, namun PT> HIH teus kerjakan proyek hingga siap 100 persen/Foto: Edi Zebua

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Papan pengumuman pemutusan kontrak kerja dari PPK diskanla, namun PT> HIH teus kerjakan proyek hingga siap 100 persen/Foto: Edi Zebua
Papan pengumuman pemutusan kontrak kerja dari PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan. Namun pada kenyataannya PT. HIH terus mengerjakan proyek hingga selesai 100 persen/Foto: Edi Zebua

Nias Selatan – SuaraNusantara.com

Sejumlah kalangan mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pengerjaan proyek pembangunan tempat penyandaran ikan (TPI) di Pasir Putih Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, yang menelan anggaran Rp3,3 miliar, yang bersumber dari dana DAK tahun 2015.

Desakan tersebut, karena sampai saat ini, hingga menjelang akhir Maret 2016, sebagai kontraktor, pihak PT. HIH masih melakukan pengerjaan untuk menyelesaikan proyek yang dimaksud hingga seratus persen.

BACAJUGA

Cabup Fajarius dan Sifaoita Gugat Hasil Pilkada Nias Selatan di Mahkamah Konstitusi

Ini Perolehan Suara Calon Bupati Nias Selatan Berdasarkan Per Dapil

Padahal, seperti diketahui, pada tanggal 15 Februari 2016, pihak PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Selatan telah memasang papan pengumuman pemutusan kontrak terhadap PT. HIH.

“Papan pengumuman itu dipancangkan di lokasi proyek, karena pengerjaan telah melewati batas waktu sesuai kontrak,” kata Seketaris DPC Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Nias Selatan, Sadar Halawa kepada SuaraNusantara.com, Sabtu (26/3) di Telukdalam.

Dikatakannya, benarkah pemutusan kontrak kerja itu diberlakukan kepada PT. HIH, kalau memang itu diberlakukan, mengapa pihak PPK Diskanla, membiarkan pekerjaan terus dilakukan oleh pihak PT. HIH untuk menyelesaikan pekerjaan hingga seratus persen, ini kan aneh.

Oleh karenanya, pengumuman pemutusan kontrak kerja yang dipasang oleh pihak PPK Diskanla di lokasi proyek TPI, diduga itu hanya sekedar akal-akalan untuk mengelabui masyarakat, kata Sadar Halawa.

Seperti diketahui, progres pekerjaan tanggal 15 Februari 2015 saat pemutusan kontrak sudah ditutupi dengan kelanjutan pekerjaan sampai Maret 2016 yang sudah siap seratus persen.

Pertanyaanya, lanjut Sadar Halawa, bagaimana menghitung hasil pekerjaan PT. HIH, pada saat diputus kontrak, sementara saat ini pembangunan sudah selesai seratus persen?

Ketua Dewan Pendiri GMNISEL, Eddy Gunawan Zebua menyebutkan, pembangunan TPI di Pasir Putih Telukdalam diduga sangat sarat koupsinya, untuk itu diminta kepada pihak Kejari Telukdalam dan Tipikor Polres Nias Selatan untuk melakukan penyelidikan awal pada Proyek TPI yang dikerjakan PT. HIH.

“Hal itu dapat dilakukan pihak berwenang dengan dasar penyelidikan mengacu pada Pelanggaran Perpres nomor: 4 tahun 2015, bab-28, Pasal 93 (1) PPK dapat memutuskan kontrak secara sepihak, apabila: a. kebutuhan barang/jasa tidak dapat ditunda melebihi batas berakhirnya Kontrak; a.1. berdasarkan penelitian PPK, Penyedia Barang/Jasa tidak akan mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan walaupun diberikan kesempatan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan; a.2. setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, Penyedia barang/jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan; b. Penyedia barang/jasa lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan; c. Penyedia barang/jasa terbukti melakukan KKN, kecurangan, dan/atau pemalsuan dalam proses Pengadaan yang diputuskan oleh instansi yang berwenang; dan/atau d. pengaduan tentang penyimpangan prosedur, dugaan KKN, dan/atau pelanggaran persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dinyatakan benar oleh instansi yang berwenang.

“Jadi tidak ada alasan untuk dikatakan tidak ada indikasi korupsi pada proyek yang menghabiskan uang negara miliaran rupiah itu,” jelas Gunawan.

Selain dugaan pelanggaran pada Perpres nomor: 4 tahun 2015 tentang pegadaan barang dan jasa, beberapa sumber yang di himpun SuaraNusantara.com menyebutkan, dari awal pembangunan TPI di Pasir Putih Teludalam, sudah terdapat indikasi kecurangan yakni dalam hal lokasi, kemudian perencanaan bangunan yang diduga kurang tepat, dimana pembangunan pelabuhan sangat rendah, sehingga pada air laut pasang tidak tertutup kemungkinan pelabuhan yang dimaksud akan ditutupi air laut.

“Tidak ada alasan bagi pihak berwajib, Kejaksaan Negeri Telukdalam dan Tipikor Polres Nias Selatan untuk tidak bisa memulai penyelidikan, apalagi jarak kantor Kejari dan Markas Polres Nias Selatan dengan lokasi proyek sangat cukup dekat dan kurang lebih 500 meter,” kata Gunawan. (EZ)

Tags: nias selatan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menkeu Purbaya respon rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal obligasi (Instagram @sewaktucom)
Nasional

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara kebijakan PJJ diperpanjang (Instagram @berkin.berita.terkini)
Nasional

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa kegiatan...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lapor soal korperasi terlibat karhutla (Instagram @idnvoice)

Kapolri Lapor Ada 8 Korperasi Terlibat Karhutla, Prabowo Minta Daftarnya

8 September 2026
Presiden Prabowo soroti bencana yang terjadi Indonesia (Instagram @paltiwest)

Soroti Bencana di RI, Prabowo Buka Opsi Integrasikan Badan Geologi dan BMKG

8 September 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal arahan Presiden Prabowo hadapi El Nino (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prepare Hadapi El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Terpenuhi hingga Desember

8 September 2026
Orang dekat Presiden Prabowo Subianto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan dalam siniar di kanal YouTube (Instagram @reformsyndicate)

Anak Buah Prabowo Klaim 73,5 Persen Bencana di RI Ada yang Orkestrasi

8 September 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo terima laporan dari Kepala BNPB Suharyanto, Senin 7 September 2026 (Instagram @paltiwest)
Nasional

Prabowo Terima Laporan dari BNPB Soal Penanganan 4 Bencana, Fokus Pemulihan

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Senin 7 September 2026 menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Tegas! Prabowo Minta Selidiki Kartutla, Dalam Waktu Singkat Disulap Jadi Kebun Sawit

8 September 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Gerakan yang Harus Segera Direalisasikan

7 September 2026
Wakil Ketua MPR RI HNW

Usia Satu Abad, HNW: Ponpes Gontor dan Alumni Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa

7 September 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi rencana Presiden Prabowo ingin tambah anggaran untuk mitigasi bencana (Instagram @menkeuri)

Prabowo Mau Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana, Purbaya: Kita Lihat Perhitungan BNPB

7 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com