Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sekarang Kepala Daerah Angkat Pejabat Harus Melalui Perda

Suara Nusantara by Suara Nusantara
2 July 2016
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pelantikan | Foto: Istimewa

Ilustrasi pelantikan | Foto: Istimewa

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi pelantikan | Foto: Istimewa
Ilustrasi pelantikan | Foto: Istimewa

Jakarta – SuaraNusantara.com

Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2016 menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam Pasal 3 ayat (1,2) dari PP tersebut dijelaskan, Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda, yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari menteri (mendagri) dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah.

Adapun Perangkat Daerah Provinsi yang dimaksud terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan. Sedangkan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat; Dinas, Badan, dan Kecamatan.

BACAJUGA

Bocoran Harga dan Desain Poco X8 Pro Series Mulai Terkuak di Eropa

Bocoran TECNO Pova Curve 2: Layar AMOLED 144 Hz dan Baterai 7.750 mAh

Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, lanjut PP ini, menyampaikan jawaban menyetujui seluruhnya atau menyetujui dengan perintah perbaikan Perda kepada gubernur atau bupati/wali kota paling lambat 15 (lima belas) hari sejak diterimanya Perda. Apabila dalam waktu 15 hari, menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak memberikan jawaban, maka Perda tersebut dianggap telah mendapat persetujuan. Sebaliknya, jika kepala daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan dari menteri, maka menteri atau gubernur dapat membatalkan Perda tersebut.

Ditegaskan pula dalam PP ini, bila menteri atau gubernur menyetujui dengan perintah perbaikan, maka Perda tersebut harus disempurnakan oleh kepala Daerah bersama DPRD sebelum diundangkan.

PP Nomor 18 Tahun 2016 ini juga menegaskan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah dapat membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu tersebut, menurut PP ini, dapat dibentuk tim teknis sesuai kebutuhan.

Menurut PP ini, pembentukan dan susunan Perangkat Daerah bagi provinsi baru yang belum memiliki anggota DPRD, ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapat persetujuan menteri dan pertimbangan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang aparatur negara.

“Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah bagi Daerah kabupaten/kota baru yang belum memiliki anggota DPRD, ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” bunyi Pasal 101 ayat (2) PP Nomor 18 Tahun 2016 itu.

PP ini juga menegaskan, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi Daerah yang memiliki status istimewa atau otonomi khusus, sepanjang tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan Daerah istimewa atau khusus.

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 126 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 19 Juni 2016 silam. (M)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Dorong Ekonomi Kerakyatan Inklusif, Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI & Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026
Nasional

Dorong Ekonomi Kerakyatan Inklusif, Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI & Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026

by Suara Nusantara
8 February 2026

Suaranusantara.com - Bank Mandiri terus memperkuat perannya sebagai mitra...

Nasional

Prabowo Sebut NU sebagai Pilar Persatuan Bangsa Indonesia

by SNC 7
8 February 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Nahdlatul...

Ratusan Ribu Jemaah Sambut Hangat Prabowo di Peringatan Satu Abad NU

8 February 2026

Prabowo Siapkan Lahan 4000 Meter di Bundaran HI untuk Pusat Lembaga Umat Islam

8 February 2026

Prabowo: Perdamaian Bangsa Terwujud Jika Ulama dan Umara Bersatu

8 February 2026

DPR: Penerapan AI di Pendidikan Harus Jadi Prioritas Utama Peta Jalan Nasional

7 February 2026

POPULER MINGGU INI

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

4 days ago
PT Folago Global Nusantara Tbk (Foto: Dokumentasi IRSX)

IRSX Raup Puluhan Miliar dari Konser Westlife, FolagoPro Siap Ekspansi Event

4 days ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

7 months ago
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Gelar Seleksi Siswa Teladan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Gelar Seleksi Siswa Teladan

8 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Internasional

Menlu Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia–Australia Bukan Pakta Militer

by SNC 7
7 February 2026

Suaranusantara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama antara Indonesia dan Australia yang ditandatangani...

HUT ke 18 Partai Gerindra di Gedung Nusantara IV DPR(Instagram @melihatindonesia.id)

Rayakan HUT ke 18 Partai Gerindra di Gedung DPR, Dasco dan Titiek Soeharto Potong Kue Bareng

6 February 2026
Sekjen Partai Gerindra Sugiono ungkap acara HUT ke 18 Partai Gerindra akan gelar syukuran di Kertanegara (Instagram @bimataindonesia)

Syukuran HUT ke 18 Partai Gerindra di Kertanegara, DPP Undang Tokoh-tokoh Partai

6 February 2026
Juda Agung resmi dilantik jadi Wamenkeu pada Kamis sore 5 Februari 2026 (Instagram @bicarakeuangancom)

Dari Kursi Deputi Gubernur BI Kini Jadi Wamenkeu, Begini Rekam Jejak Juda Agung

6 February 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal kabar tukar guling jabatan Juda Agung dan Thomas Djiwandono (Instagram @cuanderful)

Isu Tukar Guling Jabatan Juda Agung dan Thomas Djiwandono, Purbaya: Switch!

6 February 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com