Kota Tangerang – Warga Komplek Kemenkum HAM di Kota Tangerang menyayangkan pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait sindirannya yang menyebut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kurang ramah dan mencari gara-gara.
Baca Juga: Resmikan Poltekim, Menkumham Tuding Wali Kota Tangerang Cari Gara-gara
Akibat pernyataan Yasonna, warga merasa dirugikan lantaran pelayanan publik yang selama ini diberikan Pemkot Tangerang akan dihentikan. Sebagai bentuk protes, warga membuat petisi dengan surat yang dibubuhkan tanda tangan.
Ketua RT 03 RW 09, Firmansyah meminta Yasonna menyampaikan permohonan maaf. Jangan sampai kata dia, pernyataan tersebut justru merugikan warga
“Pernyataan menteri bukannya melayani warganya malah bikin susah. Kalau sudah begini kita yang dirugikan. Segera lah minta maaf,” pinta Firmansyah, Jum’at (12/7/2019).
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Bakal Setop Pelayanan Sampah di Lahan Milik Kemenkumham
Hal senada diungkapkan Syahrizal, Ketua RT 01 Perumahan Kehakiman, Buaran Indah, Kota Tangerang. Ia meminta Kemenkum HAM bertanggung jawab atas pernyataan Yasonna.
“Segera minta maaf di depan media. Lebih penting lagi segera ambil sikap yang tidak memperpanjang. Bersikaplah sesuai apa yang harus Kemenkum HAM selesaikan terkait lahan di Kota Tangerang ini,” kata Syahrizal.
Selama ini ujarnya, warga sudah menikmati sarana prasarana dan fasilitas yang dibangun Pemkot Tangerang. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal, serta posyandu.
“Semua kami nikmati secara gratis. Kemenkum HAM tak pernah memperhatikan kami sejauh itu. Tapi sekarang datang dan membuat pernyataan yang malah merugikan kami,” cetus Syahrizal.
“Dalam surat tersebut kami juga meminta Kemenkum HAM untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di Komplek Kehakiman,” tambahnya.(aul/and)
Discussion about this post