Suaranusantara.com – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar proyek kereta api cepat Jakarta-bandung sesuai waktu. Lasarus juga meminta agar rangkaian pengoperasian kereta api cepat Jakarta-bandung sesuai SOP.
“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelasnya membacakan hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Agenda pembahasan terkait Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Dalam kesempatan yang sama dirinya juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar meningkatkan proses transfer pengetahuan serta teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut.
“Memprioritaskan pekerja lokal dalam pengoperasian serta pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,”jelasnya.
Terakhir, terkait penyampaian Plt Dirjen Kementerian Perhubungan M. Risal Wasal memberikan penjelasan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, Komisi V DPR RI meminta hal ini dipikirkan lebih matang.
“Perhitungkan secara matang dengan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (rnd)


















Discussion about this post