SuaraNusantara.com -Polri behasil membongkar pengoplosan beras bulog di sejumlah wilayah di provinsi Banten.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 350 ton beras sebagai barang bukti. Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya.
Barang bukti lainnya tersebut, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8 ribu karung beras bekas beras bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan dan DO).
Atas kejadian itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berinisial HS, TL, AL, B, F, HM dan JAE.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho beberkan motif pelaku yang telah melakukan tindak pidana tersebut
“Motif untuk mencari keuntungan pribadi, modus repacking beras Bulog ke beras premium. Jual beras Bulog di atas harga eceran.” ujar Kapolda Banten.
Discussion about this post