Suaranusantara.com – Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98) menggagas silaturahmi aktivis 98 di Asrama Haji, Pondok Gede pada hari Senin, 20 Maret 2023. Silaturahmi ini dimaksudkan sebagai refleksi jelang 25 tahun Reformasi. Terlihat ratusan aktivis 98 berkumpul dalam acara silaturahmi dan konsolidasi demokrasi tersebut.
Salah satu aktivis 98 dari Forum Kota (Forkot), Niko Adrian hadir dalam acara mengatakan bahwa cita-cita dan harapan mahasiswa dan rakyat setelah berhasil menumbangkan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto pada 21 Mei 1998 adalah pemberantasan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), peningkatan kesejahteraan, penguatan civil society dan penegakan supermasi hukum. Namun, lanjut Niko, kini setelah rezim Soeharto tumbang, cita-cita reformasi itu seperti jauh panggang dari api. Bahkan, menurutnya, selama 25 tahun perjalanan reformasi 1998 ini semakin mengarah kepada demokrasi liberal dan transaksional.
“Sementara peningkatan kesejahteraan, penurunan harga kebutuhan pokok, pemberantasan KKN, penguatan civil society, dan penegakan supermasi hukum semakin jauh panggang dari api,” papar Niko.
Niko juga mengatakan bahwa elite politik yang berkuasa saat ini justru cenderung berkhianat kepada cita-cita reformasi dan hanya membawa kepentingan oligarki untuk penguasaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kebijakan pemerintah.
“Negara saat ini hanya menjadi alat segelintir orang yang menguasai ekonomi sehingga peran negara selalu abai untuk hadir ditengah kepentingan kesejahteraan rakyat. Negara justru selalu hadir ditengah kepentingan oligarki. Hal ini menyebabkan watak pemerintah saat ini cenderung mengarah pada otoritarianisme bahkan mendekati ke watak fasisme,” jelasnya.
Niko pun menilai bahwa pemerintah saat ini menampilkan wajah yang rakus untuk terus berkuasa dengan upaya-upaya mempertahankan kekuasaan demi melindungi kepentingan oligarki semakin terlihat nyata.
“Wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan tiga periode terus bergulir diruang publik guna mempengaruhi kesadaran masyarakat agar melegitimasi pengamputasian demokrasi dan konstitusi, dan ini jelas mengkhianati tuntutan reformasi 1998 yaitu pembatasan masa jabatan presiden,” tegas Niko.(ADT)
Discussion about this post