SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Kamis, 6 April 2023.
Terkini, KPK resmi menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan tindak pidana Korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad Adil diantaranya, menerima suap, pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Alexander juga menambahkan OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati meranti tidak terlepas dari kontribusi Brigjen Endar Priantoro.
Dirinya mengungkapkan OTT tersebut sudah direncanakan jauh hari lebih dari satu bulan bahkan beberapa bulan sejak masa kerja Brigjem Endar di KPK.
“Kemudian terkait OTT pertama (di2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama. Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi saya yakin proses lidiknya sudah lebih dari satu bulan atau berapa bulan, berarti apa? Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar tentu saja, tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini,” kata Alexander.
Wakil ketua KPK, menepis adanya spekulasi dilakukan setelah Brigjen Endar di copor sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pihaknya memegaskan, OTT tersebut dilaksanakan ketika penyidik KPK memiliki sejumlah bukti tidak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Brigjen Endar di KPK.
“Jadi tidak benar, seolah-olah dengan yang bersangkutan sudah selesai di KPK kemudian kita tangkap tangan, oh tidak, ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan angkap tangan itu, baru dilakukan kemarin, jadi tidak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK,” katanya. (Alief)
















Discussion about this post