Suara Nusantara.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Ade Sumardi menyatakan mundur sebagai wakil bupati Lebak.
Ade menyampaikan, kemunduran dirinya dari kursi orang nomor dua di Kabupaten Lebak dikarenakan dirinya bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banten.
“Saya ditugaskan oleh partai untuk maju sebagai bacaleg DPRD, dan ini sifatnya penugasan. Maka saya mundur, dan saya sudah membuat surat pengunduran diri,” kata Ade kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Kamis (11/5/2023).
Surat pengunduran diri dari wakil bupati, ujar Asep, sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini surat tersebut dalam proses.
“Kalau sudah ditetapkan (Sebagai calon anggota DPRD) maka otomatis,” terang Ade.
Terkait dengan pendaftaran bacaleg ke KPU Banten, Ade menuturkan, PDI Perjuangan mendaftarkan 100 orang bacaleg sesuai dengan kuota.
Ia optimistis, PDI Perjuangan dapat meraup suara masyarakat sebanyak-banyaknya dan memenangkan Pemilu 2023.
“Kita harus jadi pemenang kemenangan dan PDI Perjuangan adalah kemenangan rakyat Indonesia,” ucap Ade.(Def)


















Discussion about this post