SuaraNusantara.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak disorot mahasiswa saat berunjuk rasa, Rabu (17/5/2023).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), kinerja Kejari Lebak lemah dalam melakukan pengawasan penggunaan APBD.
“Kejari Lebak tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kami menduga kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD dimonopoli segelintir orang,” kata Ahmad Hudori selaku koordinator aksi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa yang tidak percaya terhadap kinerja kejaksaan meminta Kepala Kejari Lebak, Mayasari untuk mundur.
Mahasiswa meminta kejaksaan menindaklanjuti dugaan mereka dengan memiriksa pihak yang diduga terlibat dalam monopoli kegiatan APBD.
“Jangan sampai Kejari malah terlibat dalam kemunduran penegakan hukum. Kinerja terutama dalam mengawal APBD harus dioptimalkan,” tegas Hudori.
Sementara itu, Kajari Lebak, Mayasari yang keluar menemui mahasiswa mengaku, telah memerintahkan anak buahnya memproses setiap lapdu atau laporan pengaduan.
“Kasi Intel dan Ketua Tim Lapdu sudah saya perintahkan agar melakukan langkah-langkah. Tentu ada aturannya, lapdu harus akuntabel. Setiap lapdu yang masuk ditindaklanjuti,” sebut Mayasari.(Def)
Discussion about this post