SuaraNusantara.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuh terhadap istri keduanya telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Adapun demikian, Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai sebelum dilaporkan ke MKD.
“Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2023.
Laporan KDRT yang diajukan ke MKD tak lagi dilanjutkan karna yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
“Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2,” tutur Adang.
Adang mengatakan PKS sendiri sudah menginvestigasi kasus ini sejak lama. Pengunduran diri Bukhori dari partai dikirimkan beberapa bulan sebelumnya.
“Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri,” ungkapnya (Alief)


















Discussion about this post