SuaraNusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kebijakan anyarnya mengizinkan pengerukan dan ekspor pasir laut.
Namun, kebijakan tersebut menuai kontroversi banyak yang menganggap kebijakan Presiden akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Akan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membantah kebijakan tersebut dapat merusak lingkungan.
“Gak dong (tidak merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macam kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya,” katanya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.
“Sekarang kalau harus diekspor, pasti jauh manfaatnya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah,” sambung Luhut.
Luhut juga menegaskan pemerintah tengah melakukan pendalaman alur, jika tidak menurutnya laut Indonesia akan makin dangkal.
“Jadi untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar, solar panel. Gede sekali solar panel itu,” tandasnya.
Izin ekspor pasir laut tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023. (Alief)
Discussion about this post